• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Bandar Sabu, Dua Warga Aceh Dibekuk Poldasu

Bandar Sabu, Dua Warga Aceh Dibekuk Poldasu

by NiahLubis
Selasa, 25 April 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
177
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Personel Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua tersangka bandar narkotika jenis sabu dari kamar salah satu hotel kelas melati di kawasan Jalan Wahid Hasyim Medan, Senin (24/4/2017) malam. 

Dari dua tersangka warga asal Aceh tersebut petugas menyita barang bukti 1 Kg sabu.

bacajuga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Seorang Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa: Ternyata Bawa Narkoba

Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman, Selasa (25/4/2017) siang menjelaskan,  kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah, Saifanur (43) warga asal Jalan Gayo II,  Aceh Utara kesehariannya sebagai penjual kosmetik di Malaysia dan rekannya, Dani (27) warga Sigli, Aceh.

Menurut Hilman, penangkapan kedua tersangka pemilik 1 Kg sabu tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pemesanan narkoba melibatkan jaringan antarprovinsi. Informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan ke sejumlah hotel yang ditengarai menjadi tempat transaksi.

“Dari informasi itu kita kemudian melakukan penyelidikan. Beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi diselidiki anggotanya hingga akhirnya mengidentifikasi salah satu hotel di kawasan Jalan Wahid Hayim Medan, persisnya di Hotel Graha Buana,” terangnya.

Dari salah satu kamar hotel tersebut petugas berhasil membekuk dua tersangka yang sedang menunggu pemesan. Petugas juga turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1 Kg beserta tiga unit telpon seluler.

“Berkaitan kasus itu kita masih dalami lebih jauh mengenai identitas pemesan maupun bandar pemilik barangnya. Termasuk dugaan jaringan internasional Malaysia yang berhubungan dengan sindikat peredaran keduanya,” pungkas Hilman.

Atas kasus tersebut kedua tersangka yang diamankan terancam dijerat Pasal 112, 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun atau hukuman mati.  (red)

 

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani