Medan (Pewarta.co) – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda APBD Kota Medan tahun anggaran 2019 melaksanakan rapat pembahasan, Senin (12/11/2018). Rapat yang biasanya digelar terbuka untuk umum dari tahun ke tahun, kali ini digelar tertutup.
“Bahas duit rakyat kok (dilaksanakan) tertutup. Tahun-tahun kemarin gak seperti ini. Heran juga kita,” kata salah seorang wartawan yang biasa meliput di lingkungan DPRD Medan, Senin (12/11/2018).
Rapat pembahasan dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai 2 DPRD Medan. Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB akhirnya dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB. Rapat dipimpin Ketua Pansus Ilhamsyah didampingi Sekretaris Pansus HT Bahrumsyah beserta anggota pansus lainnya. Rapat hari itu merupakan hari kedua. Rapat perdana dimulai, Kamis (08/11/2018), antara legislatif dengan Sekretariat DPRD Medan.
Tertutupnya rapat pembahasan duit rakyat tersebut mengundang berbagai asumsi. Asumsi yang paling menohok adalah terkait dugaan tarik ulur kepentingan eksekutif dengan legislatif.
Sekretaris Pansus HT Bahrumsyah ketika ditemui sebelum rapat pembahasan dimulai membenarkan rapat pembahasan Ranperda APBD Kota Medan 2019 digelar tertutup.
“Yang kita bahas ini kan masalah anggaran. Jadi rapatnya internal,” kata Bahrumsyah.
Rapat pembahasan anggaran ini dilakukan secara internal, kata Bahrumsyah, sudah sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Medan. Hal ini diatur dalam Pasal 70 ayat 2.
“Jadi tatib yang mengatur. Bukan kita,” kata Bahrumsyah.
Menurut Bahrumsyah, rapat internal Pansus Ranperda APBD Medan 2019 hanya diikuti pihak legislatif dan eksekutif. Dalam rapat itu, banyak hal yang akan dibahas berkaitan dengan anggaran di SKPD Pemko Medan untuk rencana program pembangunan di 2019.
“Artinya ada anggaran yang perlu ditambah atau dikurangi. Substansinya seperti itu,” katanya.
Kata Bahrusmsyah, dalam rapat pembahasan ini tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Sebab hasilnya nanti akan disampaikan ke masyarakat. “Kalau sekarang kita sampaikan (hasil pembahasan anggaran hari ini-red), khawatirnya nanti berbeda persepsi. Sebab rapat ini belum final,” katanya.
Sesuai jadwal, Pansus Pembahasan Ranperda APBD Kota Medan 2018 dimulai pada Kamis, 08 November dan berakhir Kamis, 22 November 2018. (Dik/red)