Medan (pewarta.co) -Mobil toyota avanza milik PT Dunia Mega Cahaya, hilang dicuri pada Selasa, 7 Januari 2020 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Platina Raya, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kabupaten Deliserdang.
Aksi pencurian itu telah dilaporkan korban Tan Su Tjian (60) warga Jalan AR Hakim No.29-A Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area ke Polsek Medan Labuhan sesuai laporan polisi Nomor : LPM/22/I/2020/SU/Pel Belawan/Sek Medan Labuhan tanggal 7 Januari 2020 .
“Atas laporan itu saya meminta kepada Kapolres Belawan AKBP R Dayan khususnya kepada Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari untuk segera menangkap para pelaku sindikat pencurian mobil milik PT Dunia Mega Cahaya yang diperkirakan berjumlah lebih dari empat orang ini,” ujar Tan Su Tjian kepada pewarta.co, Minggu, 26 Januari 2020.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pencurian mobil Toyota Avanza warna silver metalik tahun 2013 plat B 1917 BYE dengan nomor rangka MHKM 188370K018169 dan nomor mesin MC63763 terjadi di depan Kantor PT Dunia Mega Cahaya.
“Aksi pencurian yang dilakukan para pelaku sudah terekam kamera CCTV dan sudah kita lampirkan sebagai barang bukti saat membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Medan Labuhan,” urai Tan Su Tjian.
Akibat kejadian pencurian itu, korban mengalami kerugian materil sekira sembilan puluh juta rupiah dan meminta kepada Kapolres Belawan AKBP R Dayan dan kepada Kapolsek Medan Labuhan untuk segera menangkap para pelakunya
“Jadi sekali lagi saya minta kepada Kapolres Belawan khususnya kepada Kapolsek Medan Labuhan untuk segera menangkap pelaku pencurian mobil avanza milik PT Dunia Mega Cahaya. Sebab, aksi para pelaku sudah terekam kamera CCTV,” pungkas Tan Su Tjian. (Dedi/Red)