Medan (pewarta.co) – Terkait ditangkapnya auditor BPK oleh KPK, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut mengaku tidak heran dan menurutnya penagkapan itu hal yang biasa aja.
Demikian disampaikan Direktur FITRA Sumut Rurita Ningrum, Sabtu (27/5/2017) siang melalui pesan singkat whatsapp.
“Tidak heran jika auditor BPK ditangkap, awalnya hanya jual beli Opini, tetapi lama kelamaan menjadi jual beli proyek,” ujarnya.
Menurut Rurita, penangkapan dua auditor utama BPK oleh KPK adalah pukulan telak bagi lembaga auditor negara itu.
“Bagaimana tidak, baru seminggu BPK serahkan LKPP 2016 kepada Presiden, sekarang Auditor Utama nya ditangkap KPK. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan ke Presiden pun semakin yakin diragukan keabsahannya,” ujar Rurita.
FITRA menilai, penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP. Ataupun permainan dalam proses audit keuangan negara. Dalam kasus E-ktp juga ditemukan auditor yang mendapat aliran dana.
Atas kejadian ini, Seknas FITRA dan Jaringan Simpul Jaringan di 13 Daerah, meminta Presiden harus menjadikan ini sebagai momentum reformasi BPK. Tahun depan akan dipilih 6 Anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati. (red)