Medan (Pewarta.co) – Niat belasan remaja yang ingin melaksanakan asmara subuh usai makan sahur dan Shalat Subuh kandas, Minggu (3/6/2018). Mereka terciduk Tim Pemantauan Asmara Subuh (TPAS) ketika melintasi Jalan Ring Road, kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, persisnya seputaran eks SPBU Petronas. Selain tidak mengenakan helm, para remaja ini ada yang bonceng tiga serta tidak membawa kelengkapan dokumen kenderaan seperti STNK dan SIM.
Penertiban terhadap pelaku asmara subuh dilakukan Tim Pemantauan Asmara subuh usai menggelar apel dipimpin Panit I Intel Polsekta Medan Sunggal Ipda Oloan Lubis SH. Tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemko Medan seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, jajaran Kecamatan Medan Sunggal sertaPolrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Denpom I/5 Medanlangsung memasang dua plang tanda dilakukannya razia di bahu kiri dan kanan Jalan Ring road.
Selain sepeda motor, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan roda empat yang dinilai mencurigakan, terutama angkutan umum dari luar kota maupun pick-up serta truk. Namun setelah diperiksa ternyata surat lengkap dan tidak ditemukan ada barang mencurigakan, tim gabungan kembali memepersilahkan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan.
Untuk kenderaan bermotor roda empat, tim gabungan tidak ada melakukan penilangan maupun penahanan kenderaan. Sebaiknya untuk kenderaan bermotor roda dua, tim gabungan melalui petugas Satlantas Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Sunggal mengambil tindakan tegas. Pasalnya, para pengendaranya selain tidak menggunakan helm, juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kenderaan.
Ada 10 sepeda motor berbagai jenis yang diamankan tim gabungan, sebab pengendaranya tidak ada membawa SIM maupun STNK. Alasan mereka klasik, selain lupa membawa, ada juga yang beralasan baru kena tilang. Namun alasan yang disampaikan tidak membuat tim gabungan luruh, sepeda motor mereka pun langsung ditahan.
Berdasarkan amatan di lapangan, umumnya kesepuluh pengendara sepeda motor masih remaja dan berusia belasan tahun. Mereka pun pasrah sepeda motornya ditahan, begitu pun ada juga seorang pengendara yang menghubungi keluarganya yang bertugas di Polrestabes Medan. Walaupun petugas itu sudah datang namun tim gabungan tak melepaskan sepeda motor tersebut.
“Mohon maaf pak, kami hanya melaksanakan tugas. Apabila surat kenderaannya bisa ditunjukkan, sepeda motor kami lepas,” ungkap salah seorang tim gabungan dari Polsekta Medan Sunggal.
Selain mengamankan 10 unit sepeda motor, tim gabungan juga melakukan penilangan 5 STNK karena pengendaranya tidak membawa SIM dan menilang 1 SIM lantaran pengendaranya tidak membawa STNK. Dalam penertiban yang dilakukan tersebut, tim gabungan tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kenderaan tetapi juga bagasi sepeda motor, tas serta pinggang pengendara guna memastikan tidak membawa senjata tajam.
Usai melakukan penertiban, Panit I Intel Polsekta Medan Sunggal Ipda Oloan Lubis SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang tergabung dalam Tim Pemantauan Asmara Subuh. “Terima kasih atas kerjasama yang dilakukan dalam penertiban ini. Mari terus kita tingkatkan kerjasama ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” kata Oloan Lubis. (Dik/red)