Medan (pewarta.co) – Sutan Mustakin Nasution (21), warga Jalan Peringgan, Dusun VII, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, kala itu, lagi apes.
Pasalnya, lagi asik berduaan sama pacarnya, kreta Suzuki Satria BK 6473 AFS warna hitam list merah miliknya raib digasak maling. Padahal saat itu, Sutan memarkirkan kretanya di belakang rumah pacarnya di Simpang Lambok, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (16/8/2017) sekira pukul 21.00 wib.
Malam itu, korban memarkirkan kretanya di belakang rumah sang pacar dengan kondisi stang terkunci. Kemudian korban bersama sang pacar duduk di depan rumah.
Tanpa disadari oleh korban dan pacarnya, dua pelaku tersebut sudah berusaha mengambil kreta korban. Diduga menggunakan kunci letter T yang sudah dibawa oleh pelaku, kunci stang kreta korban berhasil dibuka.
Sial bagi kedua pelaku, saat keduanya hendak mendorong kreta korban, aksi keduanya sempat terlihat oleh korban dan korban ternyata kenal dengan keduanya.
“Kedua pelakunya bernama, Rabuan alias Ucok (33) warga Dusun 5, Simpang Lambok, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, dan Rupisyah alias Rupi (19), warga Dusun V Simpang Lambok, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan,” kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan, Jumat (18/8/2017) sore.
Keesokan harinya, korban dan keluarganya menunggu kedua pelaku di seputaran rumah pelaku. Akhirnya, sekira jam 00.30 wib, kedua pelaku pulang kerumahnya dan langsung ditangkap korban dangan dibantu keluarga dan warga sekitar.
“Sekira pukul 08.00 wib, kedua pelaku diserahkan korbannya ke Markas Komando (Mako) guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain pelaku, kreta Suzuki Satria 150 BK 6473 AFS, milik korban yang dicuri kedua pelaku turut diamankan guna dijadikan barang bukti,” terang Philip. (red)