Medan (Pewarta.co)-Aparat terkait dan penegak hukum diminta menindak tegas pelaku manipulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Batubara.
Penegasan tersebut disampaikan praktisi hukum Sumatera Utara (Sumut), Ahmad Yani SH menjawab pewarta.co di kantornya, Sabtu, (30/6/2018).
“Kita minta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panwaslih Kabupaten Batubara serta jajarannya untuk segera menindak siapa saja yang mau memanipulasi data suara pada pilkada Bupati Batubara,” tegas Ahmad Yani.
Lanjut dijelaskannya, hal itu dilakukan demi tegaknya keadilan dalam Pilkada Kabupaten Batubara Tahun 2018.
“Sejauh ini kami menduga ada kecurangan dan manipulasi suara pada pilkada kabupaten Batubara,” jelas Yani.
Oleh sebab itu, Ahmad Yani meminta aga aparat penegak hukum harus lebih responsif dalam menyikapi dugaan atau praktek manipulasi yang dapat mencederai demokrasi di Kabupaten Batubara.
“Polisi dan Bawaslu harus responsif dan meningkatkan pengawasannya terhadap dugaan manipulasi yang bisa mencederai prinsip demokrasi di Indonesia, umumnya di Sumut dan terkhusus di Kabpaten Batubara,” pinta pengacara dari kantor Advokat Ahmad Yani SH & rekan ini.
Begitupun, ketika ditanya terkait indikasi adanya praktek kecurangan pada Pilkada Batubara tersebut, Ahmad Yani mengatakan pihaknya hanya mengingatkan aparat terkait untuk lebih waspada dan mengantisipasi adanya manipulasi suara yang mungkin saja terjadi.
“Maka dari itu, kita minta penegak hukum dan Bawaslu beserta jajarannya untuk lebih memaksimalkan perannya dalam melakukan pengawasan. Sebab, kami menduga ada indikasi ke arah manipulasi suara pada pilkada Batubara tahun 2018 ini,” kata Ahmad Yani.
Sebelumnya, Pasangan Calaon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara, Zahir-Oky unggul dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati lainnya pada Pilkada Kabupaten Batubara Tahun 2018.
Hal itu diketahui sesuai rekapitulasi C1 yang dilakukan tim pemenangan dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Guna mengawal suara tersebut, praktisi hukum Sumut yang juga pengacara dari kantor Advokat Ahmad Yani & rekan meminta semua pihak untuk mengawal perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batubara.
Terlebih kepada pihak penegak hukum dan Bawaslu serta jajarannya. (rks)