• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 8 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Antisipasi Penimbunan Sembako Jelang Ramadhan, Polda Bentuk Satgas

Antisipasi Penimbunan Sembako Jelang Ramadhan, Polda Bentuk Satgas

by NiahLubis
Selasa, 9 Mei 2017
in Medan, Nasional, Sumut
10
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Demi mengantisipasi kenaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) saat berlangsung Ramadhan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Sumut) membentuk Satuan Petugas (Satgas) Pangan.

Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah belum menemukan kasus penimbunan kebutuhan bahan pokok.

bacajuga

Wabup Asahan : Satpol-PP Garda Terdepan dalam Penegakan Perda

Wabup Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

“Kita sudah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi bahan pokok jelang Ramadhan. Satgas ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut. Dari laporan tim, belum ada ditemukan timbun-menimbun makanan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memantau kegiatan Apel Gabungan Operasi Patuh Toba 2017 di Lapangan Benteng, Medan, Selasa (9/5/2017).

Satgas yang dibentuk ini, sambung Rycko, akan bekerja hingga lebaran nanti. Satgas ini rencananya akan terus berkoordinasi terhadap pihak terkait guna mengantisipasi adanya oknum melakukan penimbunan bahan pokok.

“Berdasarkan koordinasi yang ada, harga sembako saat ini relatif turun. Provinsi Sumatera Utara mengalami deflasi,” ungkap Kapolda.

Senada dengan Rycko, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Tengku Erry Nuradi juga menyebut harga bahan pokok relatif stabil.

“Belum ada masalah mengenai harga. Karena Sumatera Utara saat ini sedang deflasi,” ungkapnya.

Bahkan untuk mengantisipasi penimbunan itu, Erry telah mengimbau seluruh pemilik gudang bahan pokok di Sumut untuk melapor ke Satgas Pangan.

“Kalau legal, silahkan melapor. Di mana lokasinya, kemudian laporkan ada izinnya atau tidak,” terang Erry.

Teknis pelaporannya, sambung Erry, bisa disampaikan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemprovsu, ataupun ke Polda Sumut. Agar, pemilik gudang tidak dikenai sanksi hukum.

“Untuk stok beras, lima bulan kedepan masih aman. Sampai saat ini, tidak ada gejolak harga,” pungkas Erry. (red)

Previous Post

Mahasiswa Ditangkap Dan Dipukuli Hingga Muntah Darah

Next Post

Jelang Ramadan, Polisi Sikat 15 Preman Di Lapangan Merdeka

Related Posts

Wabup Asahan : Satpol-PP Garda Terdepan dalam Penegakan Perda
Asahan

Wabup Asahan : Satpol-PP Garda Terdepan dalam Penegakan Perda

Selasa, 8 Juli 2025
Wabup Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5
Asahan

Wabup Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Selasa, 8 Juli 2025
Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Medan

Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 8 Juli 2025
Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan
Medan

Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025
Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan
Nasional

Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan

Selasa, 8 Juli 2025
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Medan

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel Tercium, DLHK Sumut Surati Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor ‘Dipolisikan’ Pendeta ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UMSU jadi Dewan Pembina PB ISMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani