Tanjungbalai (pewarta.co) – Untuk mengantisipasi kemacatan saat berangkat sekolah dan bekerja serta mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada pagi, Selasa Tanggal (24/5/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Tanjungalai.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas, terlebih dahulu melaksanakan apel pagi di lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH guna memberikan arahan dan petunjuk.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Selain pengaturan lalu lintas juga dilakukan himbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19.
“Hasil yang dicapai setelah dilaksnakan kegiatan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid-19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” terang HW. Siahaan mengakhiri.
Amatan dilapangan, personel yang melakukan kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan didampingi KBO Satlantas dan para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta personel Satlantas Polres Tanjungbalai.
Lokasi yang dilaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi yaitu bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Tanjungbalai, Simp. Djaganat Tanjungbalai, Simp Titi Silau Tanjungbalai, Pasar Veteran Tanjungbalai, Pasar Esdengki Tanjungbalai, Depan Mako Polres Tanjungbalai, Simp.POMAL Tanjungbalai, Simp.Menara Lima Tanjungbalai, Depan Sekolah Alwashliyah Gading Tanjungbalai, Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai dan didepan SD Negeri 5 Tanjungbalai. (red)