Medan (pewarta.co) – Atas dasar UU No 3 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, dan Peraturan Kapolri (Perkap) No 3 tahun 2015 tentang Perpolisian Masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan, menyambangi warga Dusun III Gg Subur, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jumat (22/9/2017) sekira pukul 09.30 Wib.
Dipimpin Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SH, SIK, MH dengan didampingi, Waka Polsek Sunggal AKP Artha Sebayang SH, Kanit Sabhara AKP Enan Surbakti, Panit II Binmas Aiptu Irwansyah, Kades Lalang Indrayani Nst SH, dan Bhabin Kamtibmas Aiptu Roni Sembiring juga Aiptu Marthin Tarigan, meninjau lokasi pemasangan portal (pintu gerbang).
“Tujuanya pemasangan portal, mewujudkan program one gate system/sistem 1 pintu gerbang untuk mengantisipasi meningkatnya kejahatan C3, dan berkembangnya peredaran narkoba di Dusun III Gg Subur, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, khususnya di wilayah hukum Polsek Sunggal Polrestabes Medan,” ujar Kompol Daniel.
Giat blusukan Polsek Sunggal tidak hanya meninjau pemasangan portal (gerbang-red), Kompol Daniel beserta jajaran, dan aparatur pemerintahan setempat, juga menyambangi lokasi yang sering digunakan sebagai lokasi mengkonsumsi dan transaksi narkoba.
Untuk diketahui, selain personil Polsek Sunggal Polrestabes Medan, kegiatan juga di hadiri dan di ikuti, Kades Lalang Indrayani Nst SH, Kadus III Desa Lalang Sadimun, Kadus II Desa Lalang H. Irwansyah, Staff Desa Lalang, dan warga Dusun III Desa Lalang. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali.(red)