• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 2 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Aniaya Pelayan Cafe, Indra Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Selasa, 11 April 2017
in Hukum, Medan, Sumut
31
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Indra Lesmana alias Teyen (41) penduduk Jalan Medan – Binjai Km 12,5 Dusun V Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini melakukan penganiayaan terhadap seorang pelayan Cafe bernama Fitriani (31) warga Jalan Metal Pasar III Mabar Hilir Kecamatan Medan Labuhan di Jalan Binjai KM 13 Gang. Horas Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal.

bacajuga

Polsek Sunggal Lanjuti Laporan Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Nurhayati  

6 Mesin Tembak Ikan Diamankan Polsek Sunggal dari Kelambir V

Warga Antusias Manfaatkan Go Fast E-KTP di Medan Sunggal

Didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik, Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK mengatakan, tersangka ditangkap berkat laporan korban.

“Tersangka kita bekuk tanpa perlawanan di kediamannya berkat laporan korban,” kata Kompol Daniel ketika dikonfirmasi, Selasa, (11/4/2017).

Alumnus Akpol tahun 2004 ini mengungkapkan, awalnya pelaku mengajak korban untuk berkencan. “Namun saat itu, korban menolak yang mengakibatkan Indra tersinggung,” ungkap Daniel.

Lebih lanjut dijelaskan Daniel, setelah cafe ditutup, karena sudah larut malam, tersangka kembali ke lokasi dan menjolok kepala korban menggunakan kayu seraya mengajaknya untuk keluar.

Tidak sampai di situ, pelaku juga menggedor – gedor pintu cafe hingga menyebabkan sang pemilik cafe terbangun dan keluar menemui pelaku.

“Akan tetapi, pelaku yang diduga sedang mabuk, tetap bersikukuh dan ingin mengajak korban berkencan,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Selain itu, Daniel menambahkan, akibat kejadian itu, kepala korban memar karena dijolok menggunakan kayu oleh pelaku. Selanjutnya, korbanpun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Sunggal.

Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawaanan.

Sementara itu, korban yang ditanya seputar penganiayaan dilakukan Indra terhadap dirinya mengatakan pelaku memang kerap membuat onar di cafe tersebut. “Memang sering dia itu buat onar. Minum gak pernah bayar,” kata korban.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan pelaku, petufas juga menyita sepotong kayu panjang sekitar semeter yang digunakan pelaku menjolok kepala korban sebagai barang bukti. (red)

Previous Post

Lagi, Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu

Next Post

Satu Rumah Permanen Terbakar di Jalan Coklat, Simalingkar

Related Posts

Medan

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Kejari Madina Diduga Rekayasa Perkara RBH  

Jumat, 1 Juli 2022
Medan

Kakanwil Kemenkumham Sumut Tanda Tangani PKS dengan UT

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Polsek Sunggal Lanjuti Laporan Kasus Penggelapan Sepeda Motor Milik Nurhayati  

Jumat, 1 Juli 2022
Hukum

Tebak Berhadiah Jelang Vonis Terhadap Wilson Lalengke  

Jumat, 1 Juli 2022
Medan

Ikuti FGD Persiapan Menyambut W-20, Musa Rajekshah Terima Masukan KSBN Pusat

Jumat, 1 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022

Bertemu Humas PN Tanjungbalai Harus Buat Surat Permohonan

Jumat, 1 Juli 2022

HUT Ke-76 Bhayangkara, Wadanyon Zipur Medan Beri Suprise ke Polrestabes Medan  

Jumat, 1 Juli 2022

Polsek Patumbak Dapat Kue HUT Ke-76 Bhayangkara dari Armed 2/105

Jumat, 1 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Wakil Bupati Asahan Hadiri Perayaan HUT Ke-432 Kota Medan

Jumat, 1 Juli 2022

Bertemu Humas PN Tanjungbalai Harus Buat Surat Permohonan

Jumat, 1 Juli 2022

HUT Ke-76 Bhayangkara, Wadanyon Zipur Medan Beri Suprise ke Polrestabes Medan  

Jumat, 1 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani