• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 14 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Aniaya Pelayan Cafe, Indra Ditangkap Polisi

by NiahLubis
Selasa, 11 April 2017
in Hukum, Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Indra Lesmana alias Teyen (41) penduduk Jalan Medan – Binjai Km 12,5 Dusun V Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Medan Sunggal.

Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini melakukan penganiayaan terhadap seorang pelayan Cafe bernama Fitriani (31) warga Jalan Metal Pasar III Mabar Hilir Kecamatan Medan Labuhan di Jalan Binjai KM 13 Gang. Horas Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal.

bacajuga

Kapolrestabes Medan Berikan Arahan kepada Personel Polsek Sunggal

Kapolrestabes Medan Tatap Muka dengan Lurah, dan Camat se-Kecamatan Medan Sunggal

Tingkatkan Pelayanan, Kapolrestabes Medan Resmikan Polsubsektor Sunggal

Didampingi Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik, Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK mengatakan, tersangka ditangkap berkat laporan korban.

“Tersangka kita bekuk tanpa perlawanan di kediamannya berkat laporan korban,” kata Kompol Daniel ketika dikonfirmasi, Selasa, (11/4/2017).

Alumnus Akpol tahun 2004 ini mengungkapkan, awalnya pelaku mengajak korban untuk berkencan. “Namun saat itu, korban menolak yang mengakibatkan Indra tersinggung,” ungkap Daniel.

Lebih lanjut dijelaskan Daniel, setelah cafe ditutup, karena sudah larut malam, tersangka kembali ke lokasi dan menjolok kepala korban menggunakan kayu seraya mengajaknya untuk keluar.

Tidak sampai di situ, pelaku juga menggedor – gedor pintu cafe hingga menyebabkan sang pemilik cafe terbangun dan keluar menemui pelaku.

“Akan tetapi, pelaku yang diduga sedang mabuk, tetap bersikukuh dan ingin mengajak korban berkencan,” jelas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.

Selain itu, Daniel menambahkan, akibat kejadian itu, kepala korban memar karena dijolok menggunakan kayu oleh pelaku. Selanjutnya, korbanpun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Sunggal.

Petugas yang menerima laporan langsung menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawaanan.

Sementara itu, korban yang ditanya seputar penganiayaan dilakukan Indra terhadap dirinya mengatakan pelaku memang kerap membuat onar di cafe tersebut. “Memang sering dia itu buat onar. Minum gak pernah bayar,” kata korban.

Pantauan di Mapolsek Sunggal, selain mengamankan pelaku, petufas juga menyita sepotong kayu panjang sekitar semeter yang digunakan pelaku menjolok kepala korban sebagai barang bukti. (red)

Previous Post

Lagi, Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu

Next Post

Satu Rumah Permanen Terbakar di Jalan Coklat, Simalingkar

Related Posts

Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Maksimalkan Ibadah Haji, PPIH Embarkasi Medan Hadirkan Layanan Bimbingan dan Konsultasi

Selasa, 13 Mei 2025
Medan

Hak Jawab BITV Perihal Pemberitaan Tanah Berserakan di Pembangunan Property Namun Tidak Tersorot Media

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polsek Batang Angkola Tangkap Warga Madina Memiliki 6 Bal Ganja

Selasa, 13 Mei 2025
Sumut

Polres Padangsidimpuan Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah dan Ceramah Agama

Selasa, 13 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani