Medan (pewarta.co) – Enam tersangka seorang anggota Intel Satuan Brimobdasu, Bripka Herman A Simatupang di Jalan Mariendal Pasar IV Gang Senobar Desa Mariendal I Kecamatan Patumbak, Kabuten Deli Serdang, diciduk dan diserahkan Mapolsek Patumbak untuk pengusutan lebih lanjut.
Informasi dihimpun di Mapolsek Patumbak, Jumat (8/9/2017) menyebutkan, enam tersangka yang diamankan, yakni Er, pegawai Dinas Kehutanan Tapanuli Selatan (Dishut Tapsel), Mamek, Ucok Ginting, Dedy, Iwan Sendawa. Seorang pelaku yang masih diburu, Jubrik diduga juga ikut melakukan penganiayan terhadap Bripka Herman A Simatupang.
Kepada wartawan di Mapolsek Patumbak, Bripka Herman A menyebutkan, penganiayaan terjadi pada Kamis (31/8/2017) malam. Ketika itu korban sedang mengantar hewan kurban ke Jalan Mariendal Pasar IV Gang Sanobar Desa Mariendal 1 Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Namun, mobil pick up yang mengantar hewan kurban itu tak bisa keluar dari lokasi karena jalanan licin dan menanjak. Secara bersamaan, mobil jenis Innova BK 1737 UO yang dikemudikan Er keluar dari gang tersebut.
Karena itu, Bripka Herman turun dan mengatur jalan agar mobil Innova mundur. Namun, saat mundur, Innova menabrak pagar seng hingga Er memarahi Bripka Herman meski telah meminta maaf.
“Bahkan si Er menelepon adiknya bernama Jufri dan teman-temannya yang waktu itu ada di kafe untuk datang,” beber korban.
Tak lama kemudian, satu mobil Taft Rocky BK 1530 LC datang dengan 6 orang penumpang langsung memukuli korban. Waktu itu, korban sempat menjelaskan kesatuannya, namun tak digubris para tersangka.
“Kenapa kalau kau anggota Brimob rupanya, kau sangka sudah hebat kali kau ya, siapa yang kau anggarkan. Tidak ada Brimob-Brimob di sini dan kumpulkan Brimob kau semua di sini,” ucap Bripka Herman menirukan perkatan Er.
Akibat pengeroyokan itu, Bripka Herman mengalami luka di bagian wajah, pelipis mata kiri, kepala dan hingga saat ini masih sering merasakan pusing dan muntah.
“Saya sudah buat laporan ke Polsek Patumbak setelah kejadian itu dan melakukan visum,” kata Bripka Herman, menunjukkan bukti Surat Laporan Polisi Nomor LP/728/VIII/2017/Polrestabes Medan/SPK-B/Sek Potumbak.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi mengatakan, keenam tersangka masih diperiksa intensif. Pihaknya masih mencari pelaku lain yang diduga terlibat pengeroyokan anggota Brimobdasu tersebut.
“Benar pelaku enam orang sebagai penganiaya seorang Brimob sudah kita tahan. Pelaku lainnya masih kita selidiki,” tandasnya.
Anggota Dishut Tapsel, satu dari beberapa pengeroyok anggota Brimobdasu diamankan di Mapolsek Patumbak. (red)