Medan (pewarta.co) – Perkawinan pasutri Dewi (40) dan Joko (41) warga Pasar 7, Tembung ini kian retak. Sebab Dewi bersama adik kandungnya Putra (35) melaporkan Joko ke Mapolsek Percut Sei Tuan atas penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada mereka berdua, Selasa (24/10/2017) siang.
Penganiayaan itu mengakibatkan kepala Joko bocor dihantam batu oleh abang iparnya.
Kepada wartawan Joko menceritakan, penganiayaan itu berawal saat dia bersama istri dan kakaknya, Dewi pergi menghadiri pesta sanak keluarga mereka di Jalan Laut Dendang, Percut Sei Tuan, Minggu (22/10/2017) kemarin.
Malam harinya sekira pukul 23.00 wib, mereka pulang. Namun saat mobil yang ditumpangi Dewi melintas di Simpang Bandung, Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Joko bersama enam orang kawanya dengan mengendarai empat kreta menghadang mobil yang ditumpangi Dewi. Tak hanya itu Joko cs memaksa mobil berhenti dengan memalangkan kreta ditengah jalan dan menghantam kaca pintu mobil menggunakan batu hingga pecah.
“Pas pulang dari hajatan itu, kakak saya naik mobil kawannya, bersama anak dan istri saya, saya naik kreta di depan mobil mereka. Pas saya lihat ke belakang, rupanya mobil yang ditumpangi kakak saya sudah dihadang mereka. Memsng kakak saya sama si Joko sedang dalam pengurusan cerai,” kata Putra.
Melihat mobil yang ditumpangi kakaknya di hadang, Putra berbalik arah mendekati Joko abang iparnya yang sedang mengamuk sambil memecahi kaca mobil dengan batu.
Namun naas, Joko malah menghantamkan batu tersebut ke kepala korban hingga tubuhnya berlumuran darah
Beruntung warga setempat yang mendengar adanya keributan langsung menghubungi personil Binmas Polsek Percut Sei Tuan. Melihat Bimmas datang pelaku langsung melarikan diri.
“Memang sudah tidak mau lagi kakak saya rujuk sama dia bang, ini mau kami laporkan dia biar ditangkap,” kata Putra sambil memperlihatkan surat laporan pengaduannya.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip A Purba membenarkan adanya pengaduan tersebut dan mengaku sedang menyelidiki kasus tersebut. (red)