Tarutung (Pewarta.co) – Entah setan apa yang merasuki diri Tap Hamonangan Sitompul (42) warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara, hingga nekat menganiaya empat orang tetangganya sendiri lalu membakar satu rumah korban yang dianiaya.
Korban yang dianiaya yaitu Kompader Hutagalung (51) warga Dusun Desa Selamat, Kecamatan Purbatua Kabupaten Tapanuli Utara, Epe Tambunan ( 69 ), warga yang sama, Tardas Dante Sitompul ( 61 ) dan Hotmiang Panggabean (43) warga yang sama. Peristiwa tersebut terjadi, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 02.00 wib dini dari tadi.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.
“Dari hasil interogasi yang kita peroleh ditempat kejadian , dini hari tadi, pelaku THS pertama mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintunya. Lalu korban membuka pintu dan langsung di bacok pelaku dengan menggunakan parang / kelewang dan korban pun terluka,”terang Baringbing.
Selanjutnya, kata Baringbing, pelaku mendatangi rumah yang disebelahnya, yaitu Tardas Dante Sitompul dan mendobrak pintu rumahnya. Setelah terbuka, lalu pelaku membacok korban, istrinya Hitmiang Panggabean dan mengalami luka di bagian kepala.
Masih kurang puas, pelaku kembali mendobrak pintu rumah sebelanya, yaitu milik Kompader Hutagalung. Saat pintu sudah terbuka, lalu Kompader Hutagalung dan istrinya Kristina Sitompul menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk kerumah. Saat terjadi dorong-mendorong pintu, pelaku pun membacok tangan Kompader Sitompul .
“Karena pelaku tidak bisa masuk kerumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah di persiapkan sebelum nya, dan menyiramkan nya sehingga rumah korban pun hangus terbakar,”jelas Baringbing.
Saat rumah korban KS sudah terbakar , korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit-jerit minta tolong dan warga pun berdatangan berusaha memadamkan api agar tidak merembes kerumah yang lain serta sebagian warga lain membawa korban yang di bacok ke puskesmas untuk pengobatan.
Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke depan rumahnya lalu meminum racun Insektisida merek SIDABAS 500 EC akhirnya meninggal dunia.
“Dari hasil interogasi tim kita di lapangan, di duga kuat bahwa pelaku sudah mempersiapkan rencana penganiayaan dan pembakaran tersebut kepada tetangga- tetanganya sendiri”.
“Sebagai bukti bahwa dugaan kita telah direncanakan,.di dalam tas sandang pelaku ada ditemukan berupa bensin, mancis, parang dan racun hama,”sebut Baringbing.
Saat ini ke empat korban penganiayaan masih dalam perawatan di puskesmad Pahae Jae sedangkan jenazah pelaku sudah di serahkan kepada keluarganya.
“Tim inafis kita saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya,”tandas Baringbing. (Hotbin Purba/red)