Medan (pewarta.co) – Untuk menciptakan ketertiban berlalulintas bagi para pengendara, Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan, Sabtu (3/2/2018) menggelar razia dengan sasaran penindakan terhadap supir angkutan umum (angkot) yang tidak tertib berlalu lintas.
Personil Polsek Sunggal pada pelaksanaan kegiatan razia diantaranya, Aiptu Pakpahan, Aiptu Rudi Silalahi, Aipda S Surbakti, Bripka V Tambunan, Bripka Tarigan, Bripka S Zebua, dan Brigadir Ridho Tobing dengan sasaran lokasi A2 (Simpang Kampung Lalang) sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dengan melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengemudi angkot yang berhenti sembarangan.
“Sasaran penindakan berlaku bagi supir angkot yang berhenti sembarangan, mengetem dan menaikkan serta menurunkan penumpang di rambu larangan,” ujar Kompol Wira.
Sambung Kompol Wira, Hasil penindakan tilang yakni, STNK : 7 (tujuh) set, SIM A 1 (satu) set, SIM A U 2 (dua) set
Orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini menambahkan, tujuan lain dari razia itu untuk memberikan efek jera bagi supir angkot yang tidak tertib berlalulintas, dan angkutan pengguna jalan di kawasan Kampung Lalang menjadi tertib dalam berlalu lintas.
“Tujuanya untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang nyaman dan tertib di Kampung Lalang , umumnya di kota Medan. Diminta setiap masyarakat pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, karena ini untuk kebaikan kita semua,” pungkas mantan Kapolsek Delitua ini.(red)