Batubara (Pewarta.co)-Belum dibayarnya honor 25 pekerja RSUD Kabupaten Batubara terus mengundang perhatian anggota DPRD Sumut, SKPD dan praktisi hukum.
Kali ini, Zulkifli, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat angkat bicara.
“Sebaiknya instansi terkait serius menuntaskan persoalan itu dan mendesak Plt Bupati Batubara memperhatikan nasib rakyatnya. Bagaimana pun mereka sudah bekerja,upahnya harus dibayar, agar masyarakat itu tau kehadir pemimpinnya,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Karena itu, lanjut Zulkifli, anggota DPRD, instansi terkait dan Pemkab Batubara harus duduk bersama mencari solusi agar nasib 25 pekerja yang belum mendapatkan honor selama 10 bulan itu bisa dituntaskan
Terpisah, Praktisi Hukum Sumatera Utara, Ahmad Yani, SH mengkritik sikap Kadis Sosial Kabupaten Batubara yang selalu diam dan terkesan enggan untuk mengatasi nasib 25 pekerja honor tersebut.
“Seharus Dinas Sosial tidak bungkam saja, melainkan memberi solusi terhadap persoalan nasib pekerja itu,” jelas Ahmad Yani yang juga Sekjen Pengurus Besar Kesatuan Mahasiswa Batubara (PB-Kembar) tersebut.
Menanggapi hal itu, Kadis Sosial Batubara Bahrum menampik tudingan tersebut.
“Seharusnya itu kewenangan Dinas Kesehatan, bukan Dinas Sosial,” ujarnya.
Menurutnya, Dinas Sosial bukan memberi bantuan kepada pegawai atau tenaga honor, melainkan kepada masyarakat umum.
“Tolong adinda tanyakan kepada Dinas Kesehatan bagaimana menuntaskan nasib 25 pekerja honor di RSU Batubara,” jelas Bahrum.
Sebelumnya puluhan pekerja honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, melancarkan aksi mogok kerja sebagai protes untuk menuntut pembayaran gaji mereka yang selama 10 bulan tidak kunjung dibayar.
Aksi berlangsung, pada Selasa 16 Oktober 2018 kemarin menyebabkan pelayanan di rumah sakit itu terkendala.
25 tenaga honorer tersebut terdiri dari tenaga di bidang kebersihan, keamanan dan teknisi.
Dalam aksi yang digelar di depan RSUD Batu Bara tersebut, mereka membentangkan sejumlah poster bertuliskan berbagai keluhan dan protesnya.
Poster-poster yang dipajang selain tuntutan pembayaran gaji, juga berisi ungkapan ketidakpercayaan kepada DPRD Batubara yang duduk pada periode ini.
Menurut keluhan mereka, tersendatnya pembayaran gaji tersebut akibat ketidakbecusan DPRD dalam penyusunan R-APBD Tahun Anggaran 2018.
DPRD Batubara Dianggap Mandul
Selain itu, juga mereka menganggap DPRD mandul dan tidak punya perhatian pada nasib mereka kaum pekerja kecil yang berstatus honorer tersebut.
“Kami kecewa dengan kinerja DPRD Batu Bara yang sifatnya mandul. Kami tidak percaya dengan DPRD yang duduk sekarang karena tidak bisa memperjuangkan gaji kami. Kami tidak akan memilih kembali DPRD yang sudah duduk sekarang karena tidak memperjuangkan nasib kami,” tulis para honorer pada poster yang dibentangkan dalam aksi mogok kerja tersebut.
Direktur RSUD Batu bara dr Juri Freza, di sela kegiatannya membenarkan adanya puluhan tenaga honorer mogok kerja.
“Iya, karena gaji mereka tidak dibayar puluhan honorer hari ini mogok kerja,” katanya.
Pelayanan Kesehatan Terganggu
Ia mengakui, aksi mogok tersebut berakibat pelayanan kesehatan terhambat.
Sebab PNS dan tenaga medis, misalnya, harus diberdayakan untuk merangkap tugas kebersihan.
Direktur yang menjabat sejak Januari 2018 itu menjelaskan, persoalan tidak dibayarnya gaji honorer disebabkan adanya program outsourcing 25 honorer yang diusulkan Tahun 2017 lalu.
Program itu tidak berjalan sehingga pembayaran gaji 25 orang honorer tidak dicairkan hingga memasuki 10 bulan ini.
Dalam dunia ketenagakerjaan, outsourcing adalah karyawan kontrak yang dipasok dari sebuah perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing.
Artinya, outsourcing adalah tenaga kerja kontrak dari pihak ketiga.
Ini berbeda dengan tenaga honor yang langsung masuk dalam administrasi instansi yang menggunakan jasa tenaga kerjanya.
Direktur RSUD Batu Bara dr Juri Freza berharap para honorer tersebut bersabar dan tetap bekerja sampai gaji mereka dibayar.
Hingga tadi malam belum diperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara dr Dewi Chaylati M.Kes, selaku kepala dinas yang membawahi RSUD tersebut sehingga seharusnya bertanggung jawab atas terkendalanya pembayaran gaji mereka.
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Batu Bara dr Dewi Chaylati M.Kes mengakui terkendalanya pembayaran gaji 25 honorer yang disebut sebagai TKS dimaksud akibat pada 2017 mereka sempat dialihkan menjadi outsourcing (dipihakketigakan).
Ternyata program outsourcing itu tidak berjalan sesuai rencana, sehingga dana yang sudah dianggarkan tidak dapat disalurkan. Namun demikian, ia mengatakan sudah mengajukan usulan perubahan judul pembayaran honor TKS untuk dibahas DPRD.
Kendati demikian, orang nomor satu di Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara tersebut mengaku tengah berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini.
Hal senada juga dituturkan Sekretaris Dinas Kesehatan Batu Bara dr Deny Syahputra.
Kata Deni, ada sekitar 300 juta rupiah anggaran untuk pembayaran honor TKS yang tidak dapat disalurkan, akibat judul nomenklaturnya adalah outsourcing. (ril/rks)