Medan (Pewarta.Co) – Anggota DPRD Sumut, Thomas Dachi dalam audiensinya bersama tim Pengacara Hukum dan Keadilan (KUAD) menyambut baik dan memberi dukungan atas rencana program Kantor Pengacara Hukum dan Keadilan (KUAD) dalam rencana memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di kepulauan Nias.
Senin (30/6/2020)
Hal tersebut disampaikan Thomas Dachi dalam agenda audiensi bersama tim pengacara KUAD, di ruang rapat fraksi Gerindra, gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
“Saya sangat mendukung rencana adik-adik ini untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat Kepulauan Nias,” ujar Thomas Dachi.
Melalui rencana yang diagendakan tersebut, tim pengacara KUAD mampu memberikan edukasi terkait persoalan hukum bagi masyarakat Nias. Selain itu, tim pengacara KUAD juga diharapkan tambah profesional dalam melihat berbagai persoalan hukum yang nantinya mereka dapatkan saat melaksanakan penyuluhan hukum.
Thomas Dachi yang sebelumnya telah mengawali karirnya sebagai pengacara ini mengingatkan kepada tim pengacara KUAD untuk tidak gegabah dalam melakukan pembelaan. Pelajari dengan seksama setiap kasus yang akan ditangani,” harap Thomas.
“Saya waktu jadi pengacara dulu, setiap ada kasus, saya pelajari terlebih dahulu perkaranya. Memang harus begitu, agar kita juga paham seperti apa sebenarnya kasus yang kita tangani,” sebut Thomas Dachi.
Sementara itu, tim pengacara KUAD didalam audiensinya menyampaikan terimakasih mereka atas waktu dan saran yang diberikan oleh Thomas Dachi.
Rencana program penyuluhan hukum yang mereka sampaikan dalam diskusi bersama politisi dari partai Gerindra tesebut merupakan bentuk tanggung jawab mereka sebagai putra daerah asli Nias, yang telah menyandang predikat pengacara.
Apalagi, dilihat banyaknya masyarakat di Nias yang belum paham hukum, dan perlu diberi pencerahan. Dengan begitu, masyafakat tidak lagi takut atau bertindak melanggar hukum dalam menyelesaikan sebuah perkara.
“Banyak masyarakat yang belum paham hukum. Banyak juga perkara-perkara yang memiliki potensi pelanggaran hukum terjadi. Jadi sudah saatnya kita sebagai putra daerah untuk turun, memberikan penyuluhan hukum kepada mereka,” pungkas Yanto Yarlin Gea SH selaku Manajer KUAD. Selain Yanto Yarlin, dalam audiensi tersebut hadir pula tim pengacara KUAD lainnya seperti Seven Zebua SH dan Deta Desra Gea SH. (Sandy/red)