Asahan, Pewarta.co
Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari fraksi Gerindra, Muhammad Reza Andhika, S, Agt (27) sangat menyayangkan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya RZ (34) hanya diberikan sanksi pengusiran dari Desa.
“Seharusnya, oknum Kepala Desa itu langsung menyerahkan terduga pelakunya kepada pihak aparat penegak hukum, bukannya malah mengusirnya dari Desa. Dalam hal ini, Amapakah oknum Kepala Desa nya itu tidak mengetahui dan memahami jika kasus tersebut merupakan tindak pidana murni,” jelas Muhammad Reza kepada wartawan, Senin (25/9)
Dirinya mengatakan seharusnya aparat desa maupun Kepala Desa langsung gerak cepat dan menyerahkan terduga pelaku tersebut ke Polsek terdekat atau ke komisi perlindungan anak daerah.
“Hal tersebut bertujuan agar si terduga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian, akan memberikan efek jera bagi terduga pelaku tersebut,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, dengan diserahkannya terduga pelaku tersebut kepada pihak penegak hukum / polisi, maka dipastikan kejiwaan / traumatik yang dialami oleh korban tersebut akan terobati.
“Dengan tidak diserahkannya terduga pelaku tersebut kepada pihak yang berwajib, sama saja oknum Kepala Desa tersebut diduga kuat telah melakukan pembiaran terhadap adanya tindakan / aksi kejahatan di Desanya,” tegasnya.
Reza menegaskan kekerasan seksual dimana korbannya adalah anak-anak bukan delik aduan dan tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan.
“Hal tersebut berdasarkan Udang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dapat menjerat pelaku tanpa harus ada pengaduan,” ucapnya.
Politisi muda dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Asahan itu berharap kepada aparat penegak hukum untuk secara proaktif menindaklanjuti kasus ini dengan cara memanggil oknum Kepala Desa yang melakukan pengusiran terhadap pelaku, korban dan keluarganya dari Desanya.
“Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, sangat dikhawatirkan terduga pelaku itu akan mengulangi perbuatannya kembali di tempat / lokasi yang lain,” ucapnya.
Reza mengaku akan berdiskusi dengan KPAD dan Polres Asahan terkait kasus ini agar tidak terulang kembali ditengah-tengah kita.
“Selain itu, agar terduga pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya itu,” tandas Reza.
(ded)