• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Asahan

Anggota DPRD Asahan, Muhammad Reza Angkat Bicara Terkait Kebijakan / Tindakan Oknum Kades Yang Mengusir Terduga Pelaku dan Keluarganya Dari Desa

by bobsinabo
Senin, 25 September 2023
in Asahan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan, Pewarta.co

Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari fraksi Gerindra, Muhammad Reza Andhika, S, Agt (27) sangat menyayangkan kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya RZ (34) hanya diberikan sanksi pengusiran dari Desa.

bacajuga

250 Peserta Semarakkan Gowes Agro Wisata Aspekpir Sumut di Asahan

Destinasi Wisata Idaman Pemandian Sikabung-kabung jadi Lokasi Segarkan Pikiran

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

“Seharusnya, oknum Kepala Desa itu langsung menyerahkan terduga pelakunya kepada pihak aparat penegak hukum, bukannya malah mengusirnya dari Desa. Dalam hal ini, Amapakah oknum Kepala Desa nya itu tidak mengetahui dan memahami jika kasus tersebut merupakan tindak pidana murni,” jelas Muhammad Reza kepada wartawan, Senin (25/9)

Dirinya mengatakan seharusnya aparat desa maupun Kepala Desa langsung gerak cepat dan menyerahkan terduga pelaku tersebut ke Polsek terdekat atau ke komisi perlindungan anak daerah.

“Hal tersebut bertujuan agar si terduga pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian, akan memberikan efek jera bagi terduga pelaku tersebut,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, dengan diserahkannya terduga pelaku tersebut kepada pihak penegak hukum / polisi, maka dipastikan kejiwaan / traumatik yang dialami oleh korban tersebut akan terobati.

“Dengan tidak diserahkannya terduga pelaku tersebut kepada pihak yang berwajib, sama saja oknum Kepala Desa tersebut diduga kuat telah melakukan pembiaran terhadap adanya tindakan / aksi kejahatan di Desanya,” tegasnya.

Reza menegaskan kekerasan seksual dimana korbannya adalah anak-anak bukan delik aduan dan tidak dapat diselesaikan di luar pengadilan.

“Hal tersebut berdasarkan Udang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dapat menjerat pelaku tanpa harus ada pengaduan,” ucapnya.

Politisi muda dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Asahan itu berharap kepada aparat penegak hukum untuk secara proaktif menindaklanjuti kasus ini dengan cara memanggil oknum Kepala Desa yang melakukan pengusiran terhadap pelaku, korban dan keluarganya dari Desanya.

“Apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti, sangat dikhawatirkan terduga pelaku itu akan mengulangi perbuatannya kembali di tempat / lokasi yang lain,” ucapnya.

Reza mengaku akan berdiskusi dengan KPAD dan Polres Asahan terkait kasus ini agar tidak terulang kembali ditengah-tengah kita.

“Selain itu, agar terduga pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatan yang telah dilakukannya itu,” tandas Reza.

(ded)

Previous Post

Polda Sumut Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Toba 2023

Next Post

Ketua DPD PSI Taput : Bro Kaesang, Selamat Datang di Rumah Solidaritas

Related Posts

Asahan

250 Peserta Semarakkan Gowes Agro Wisata Aspekpir Sumut di Asahan

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Bupati Asahan Ikuti Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Bimtek Implementasi Fleksibilitas BLUD dan e-BLUD Dinkes Asahan Digelar di Jakarta

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Wabup Asahan Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Jakarta

Senin, 12 Mei 2025
Sumut

Bupati Asahan Hadiri Pelantikan Pemuda Muhammadiyah

Senin, 12 Mei 2025
Teks foto :
JALAN BARU : Inilah jalan baru yang dibangun Sekolah Yayasan Maitreyawira Kisaran, sebagai pengalihan Gang Setia di Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (10/5/2025).
Sumut

Pengalihan Gang Setia, Kuasa Hukum Sekolah Yayasan Maitreyawira Kisaran Sebut Bertujuan Mengurai Kemacetan

Senin, 12 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani