Medan (pewarta.co) – Anggota komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya mengatakan permintaan pemerintah untuk menunda terbentuknya Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu tidaklah buruk.
Menurutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pembentukan Densus Tipikor karena masih ingin mempelajari lebih lanjut tentang Densus Tipikor bentukan Mabes Polri tersebut.
Penundaan ini baik juga sih, kita juga jangan terlalu terburu-buru sebetulnya,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
“Perintah Presiden mungkin ini ditunda dulu maksudnya dipelajari dulu, disiapkan dulu yang lain-lain baru nanti operasional,” ujarnya.
Eddy menjelaskan bahwa sebenarnya DPR hanya menyampaikan laporan saja mengenai rencana pembentukan Densus itu dan bukan meminta Densus Tipikor segera disahkan.
“Sebetulnya kemarin itu kita juga bukan minta disahkan kemarin, bukan, hanya polri laporan tentang konsep perencanaan pembentukan Densus Tipikor Polri kepada Presiden selaku kepala negara,” ujarnya.
Dikutip dari merdeka.com, DPR nantinya juga akan menanyakan kembali mengenai kelanjutan Densus Tipikor itu pada pemerintah. Namun, hal itu dilakukan jika segala hal penyokong Densus tersebut telah rampung dan siap untuk kembali dilaporkan.
“Ya begitu, persiapan, persiapan administrasi persiapan gedung, sarana dan prasarana sumber daya manusia, personel-personelnya, maunya presiden ini yang kita baca nanti polri yang duduk di Densus Tipikor ini betul-betul orang yang bisa diandalkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta. Ratas kali ini membahas usulan pembentukan Densus Antikorupsi (Densus Tipikor).
Hasilnya, usulan pembentukan Densus Tipikor dihentikan sementara. Pemerintah memutuskan untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu,” tegas Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017) (rm/red)