• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Anggota DPD – RI Janji Bantu Pemulangan TKI yang Meninggal di Malaysia

oleh NiahLubis
Senin, 30 Oktober 2017
Rubrik: Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pewarta.co) – Anggota DPD RI Parlindungan Purba berjanji akan membantu pemulangan jenazah Muhammad Gunawan alias Wawan (21), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia karena sakit tuberculosis di Selangor. Jenazah Wawan yang telah meninggal pada Jumat (27/10/2017) pagi lalu masih tertahan di Malaysia karena ketiadaan biaya membayar biaya perawatan rumah sakit hingga biaya menerbangkan jenazah dari Malaysia ke Medan.

Janji ini disampaikan Parlindungan ketika melayat ke rumah duka keluarga Wawan di Jalan Melati Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara, Minggu (29/10/2017) sore. Kepada Parlindungan, ibu Wawan, Maymunah (41) menuturkan harapannya agar jenazah anak sulungnya itu bisa dipulangkan agar bisa dikebumikan di tanah kelahirannya. “Tapi kami enggak punya biaya untuk membawanya kemari,” ujar Maymunah.

bacajuga

Anggota DPD RI Minta Pemerintah Pusat Tutup dan Evaluasi Operasional PT SMGP

BP3 Riau Bersilaturahim dengan Anggota DPD RI

Digagas FBIM, Anggota DPD RI Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Parlindungan kemudian menghubungi Dyah, konselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Dalam sambungan telepon yang juga diperdengarkan pada pihak keluarga, Dyah mengungkapkan bahwa KBRI hanya bisa membantu pembiayaan penguburan jenazah karena keterbatasan anggaran. KBRI kata Dyah, hanya bisa membantu senilai 1500 Ringgit Malaysia sementara kata Dyah, biaya yang harus dibayar adalah biaya rumah sakit selama perawatan di Kajang Hospital, Selangor Malaysia.

Parlindungan Purba kemudian menyanggupi untuk membiayai pemulangan jenazah Wawan. “Nanti kita bicara lagi soal biaya setelah ini,” kata Parlindungan kepada Dyah mengakhiri pembicaraan.

Kepada keluarga Parlindungan berjanji akan membantu pemulangan jenazah Wawan ke Medan untuk dimakamkan di tanah air. “Paling cepat hari Rabu, tapi kita upayakan lebih cepat,” janji Parlindungan.

Senator ini mengungkapkan bahwa ia mengetahui nasib Wawan dari pemberitaan media massa. “Kita tau hal ini dari pemberitaan media massa. Oleh sebab itu, DPD akan membantu semaksimal mungkin mewujudkan harapan keluarga,” tandasnya. (red)

Berita Sebelumnya

Polsek Sunggal Lancarkan Operasi Begal Dan Curanmor, Pengedar Narkoba Diciduk

Berita Selanjutnya

Amankan Pengedar, Polsek Sunggal Sita Belasan Paket Sabu

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Polsek Patumbak Belum Temukan Praktek Judi Tembak Ikan di Marendal

Senin, 6 Februari 2023

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani