• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ancam Pengemudi Online, Dua Penarik Betor Diciduk Polsek Delitua

oleh NiahLubis
Rabu, 13 Desember 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
18
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan menciduk dua orang pria yang berpropesi penarik becak bermotor (betor) .

Armansyah Sagala (26) warga Jalan Pi tuAir IV, Kelurahan Kwala Bekala, dan Syaiful Amrisyah (19) warga Jalan Luku I, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor diamankan personil Polsek Delitua, lantaran aksi sweeping dillakukan terhadap pengemudi online di Jalan Jamin Ginting Simpang Kwala Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Rabu (13/12/2017) sekira pukul 10.00 Wib.

bacajuga

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Informasi dihimpun wartawan, ikhwal diamankanya kedua parbetor ini bermula dari aksi mogok beroperasi para supir angkutan kota (angkot), bus, dan becak bermotor (betor) terhadap kehadiran dan aktivitas pengemudi online (gojek/grab) dengan melakukan swiping.

“Rabu (13/12/2017) sekira pukul 10.00 wib, ada tukang becak yang melakukan unjuk rasa di Jalan Jamin Ginting Simpang Kwala. Dan, pengemudi becak tersebut melakukan sweping dengan cara memberhentikan angkutan online yakni gojek dan menyuruh pengemudi gojek membuka jaket serta helmnya dan memaksa penumpang untuk turun dari kendaraannya. Sehingga petugas harus mengambil tindakan terhadap dua pengemudi becak dengan mengamankan keduanya untuk di bawa ke mako,” ucap Kapolsek Delitua Kompol Arifin Marpaung, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Juli, SH.

Sementara, kedua parbetor yang diamankan petugas, mengakui perbuatanya dengan melakukan sweeping terhadap angkutan online yakni gojek dan grab, dan mereka menyuruh pengemudi gojek untuk membuka jaket serta helm dan menyuruh untuk menurunkan penumpangnya.

“Sweeping yang kami lakukan benar ada, tapi kalau melakukan penganiayaan atau pun pengrusakan, tidak ada,” ujar kedua pelaku.

Atas peristiwa tersebut kedua parbetor ini belum ditahan dikarenakan hingga saat ini belum ada LP. “Hingga kini, belum ada LP terhadap kedua parbetor ini,” ujar Kompol Arifin.(an/red)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

Polsek Medan Kota Antar Jemput Siswa Sekolah, Mahasiswa Dan Karyawan

Berita Selanjutnya

Polsek Medan Baru Antar Jemput Warga

BeritaLainnya

Hukum

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Stimulus OJK Dilanjutkan, Ringankan Beban Debitur di Masa Pandemi

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Rohaniawan Katolik tak ada, Pelantikan 5 Kepala Daerah Tertunda

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Kahiyang Ayu Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Gubsu Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Priode 2021-2024

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Sekda Ikuti Pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan Secara Virtual

Jumat, 26 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jumat, 26 Februari 2021

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Jumat, 26 Februari 2021

Hubungan Asmara Ken – Maudy Terancam, Emosi Pemirsa Terkuras

Jumat, 26 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jumat, 26 Februari 2021

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Jumat, 26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani