Medan (pewarta.co) – Rifky Ananda Tarigan (21) warga Jalan Tuba IV Medan Denai, dirampok di depan Gang Mulyadi Jalan Denai Medan, Minggu (5/11/2017) sekira pukul.20.00 Wib.
Akibatnya, korban yang merupakan anak Redpel surat kabar Harian Medan Pos, Tua Armadi, SH menderita luka dibagian wajah dan laptop berikut handphone ludes disikat.
Peristiwa perampokan itu telah dilaporkan korban ke Mapolsekta Medan Area. Sedangkan pelakunya masih dalam pengejaran.
Informasi yang diperoleh wartawan dilokasi kejadian, diduga motifnya perkelahian lalu barang-barang korban disikat.
Semula korban diajak bertengkar dengan seseorang yang belakangan diketahui bernama Eko.
Entah apa sebab dan musababnya, tersangka Eko mendatangi korban sehingga korban dan tersangka terlibat perkelahian.
Bersamaan itu juga, dua tersangka lainnya salah satu bernama Paisal datang dan menghantam meja korban yang menjual voudcher hingga rusak.
Saat itu juga, para tersangka manggasak laptop dan handphone milik korban lalu melarikan diri.
Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH kepada wartawan mengatakan, sedang memburu pelakunya. (red)