Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku penggelapan uang sebesar 6 miliar milik BRI yang seharusnya disetor ke ATM.
Karena berusaha melarikan diri dan merampas pistol polisi, tersangka Chairul Ridho (28) Warga Jalan Sunggal, Gang Kenangan No. 10 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa karyawan PT Beringin Gigantara (vendor BRI untuk Pengelola ATM) di Jalan Merak, Kelurahan Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal menghembuskan nafas terakhirnya, Jumat pagi (12/1/2018).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, SH, SIK ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Senin (15/1/2018), membenarkan penangkapan dan penembakan tersebut.
“Anggota Reskrim Polrestabes Medan dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, karena tersangka Ridho berusaha kabur dan bahkan merampas pistol milik anggota Reskrim yang menangkapnya,” ujar Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, saat itu tersangka ditangkap lalu dibawa pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya.
“Namun dalam perjalanan, tersangka meminta kepada anggota agar membiarkan dia (tersangka -red) izin untuk membuang air besar.
Anggotapun menuruti permintaan tersangka. Begitu hendak keluar, tersangka langsung merampas pistol dari pinggang anggota Reskrim berusaha untuk melarikan diri.
Sehingga pihaknya dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya sembari mengungkapkan Ridho akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Ditanya soal keberatan keluarga korban dan akan membuat laporan ke Propam Poldasu, Putu mengatakan, itu haknya keluarga Ridho. “Kita serahkan kepada pihak Propam Poldasu untuk menyelidikinya,”pungkasnya. (red)