Tapanuli Selatan (pewarta.co) – Kasus dugaan penganiayaan staf PT NSHE yang bekerja di PLTA Marancar, Iwan Kumandana pada pertengahan April 2017 kemarin memasuki babak baru. Pasalnya, Kamis (24/8/2017) kemarin, petugas Satreskrim Polres Tapsel resmi menahan oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial AS yang disinyalir sebagai pelaku penganiayaan tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Tapsel menyebutkan, pada pertengahan April 2017 kemarin, Iwan mendatangi Mapolres Tapsel dengan kondisi tangan terluka. Kepada petugas, Iwan mengaku dirinya menjadi korban pembacokan AS saat berada dirumah Kepala Desa Marancar Godang, Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel.
Diceritakannya, pada sore itu, korban bersama sejumlah warga sedang berkumpul di rumah Kades Marancar Godang di Desa Marancar Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah warga yang akan dijadikan sebagai kawasan proyek PLTA. Kegiatan musyawarah yang sebelumnya berlangsung tenang, tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan AS yang juga warga Desa Marancar dan merupakan oknum anggota DPRD Tapsel.
Tanpa ada sebab dan permasalahan, oknum anggota dewan itu langsung masuk ke rumah Kades sambil menenteng sebilah senjata tajam jenis parang lalu menghampiri korban sambil berteriak dan marah-marah. Selanjutnya AS menghampiri korban dan langsung mengayunkan parang ke arah korban dan korban sempat mengelak hingga tidak mengenai.
Warga yang ada di dalam rumah spontan terkejut dan berusaha melerai. Namun AS kembali mendatangi korban sambil mengeluarkan umpatan kasar dan kembali melayangkan parang yang dibawanya dan mengenai pergelangan tangan korban akibat bacokan senjata tajam milik AS. Melihat warga semakin ramai, pelaku pembacokan AS akhirnya pergi meninggalkan korban dan korban dibawa warga ke Puskesmas Marancar untuk menjalani perawatan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kasatreskrim Polres Tapsel, AKP Cahyandi membenarkan penahanan tersebut. Dirinya mengatakan, penahanan tersebut dilakukan pihaknya sesuai dengan prosedur yang ada.
“Benar, sudah kita tahan. Sudah kita lidik, sidik dan mintai keterangannya serta kita tetapkan sebagai tersangka,” tukasnya.
Sekedar informasi, kasus ini juga sempat mendapat sorotan dari mahasiswa (PMII) lewat aksi demo yang mendesak agar pihak kepolisian memproses kasus tersebut. (red)