Medan (Pewarta.co) – Untuk meminimalisir arsip dan penggunaan kertas serta memudahkan dan menjadikan pemerintahan kota yang paperless, Pemerintah Kota Medan terus berupaya mewujudkan gerakan menuju 100 Smart City. “Ini menjadi PR dan tanggung jawab kita semua. Bukan hanya tugas Pemko Medan tapi juga menjadi tugas dari para stakeholder dan juga masyarakat,” ujar Wakil Walikota Medan Ir. H. Akhyar Nasution dalam acara Penutupan Bimbingan Teknis Gerakan Menuju 100 Smart City Indonesia yang berlangsung di ruang rapat III, Kantor Wali Kota Medan.
Di hadapan para peserta BIMTEK yang dihadiri juga oleh Guru Besar UGM selaku Pembimbing BIMTEK Smart City Prof. Ir. Ahmad Djunaedi, Mewakili Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika (Ditjen Aptika) Kemenkominfo Febriana Siahaan, Tim penulis dari Universitas Sumatera Utara Ikhsan Siregar, ST. M. ENG dan Dani Gunawan, ST. MT dan para pimpinan OPD pemerintah Kota Medan, Akhyar juga berharap program ini tidak hanya sekedar lip service atau sekedar ucapan tapi harus menjadi bentuk nyata agar Medan dapat menjadi sebenar-benarnya Smart City.
Dalam kata sambutan tertulis Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. MSi yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, Wali Kota Medan meminta nantinya hasil dari bimbingan teknis ini dibuat di dalam satu buku yang akan dijadikan masterplan Smart City Kota Medan. Kemudian, Bapedda dan Dinas Kominfo Kota Medan akan menyusun Draft Peraturan Wali Kota atau Peraturan Daerah agar masterplan tersebut digunakam sebagai acuan dalam menjalankan Smart City di Kota Medan.
Adapun yang menjadi Quickwin yang dipilih adalah aplikasi pelacakan (tracking) mobil pengangkutan sampah di Kota Medan. Eldin berharap, Quickwin yang sudah disepakati agar dapat dikembangkan. Karena permasalahan sampah adalah masalah yang ada di hampir seluruh perkotaan di Indonesia.
Lebih lanjut, Wali Kota menginginkan dengan adanya Quickwin ini tidak hanya sekedar tampilan untuk mendapatkan apresiasi pada acara puncak Gerakan Smart City yang akan digelar pada bulan Desember nanti, tapi juga bisa menjadi salah satu solusi untuk memaksimalkan penanganan sampah di kota Medan.
Sebelumnya, gerakan menuju 100 Smart City Indonesia ini merupakan Program Pemerintah Pusat yang dilaksanakan melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika RI. Program ini dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan dan pelayan demi terciptanya masyarakat Indonesia yang adil, makmur dahn sejahtera.
Kota Medan patut berbangga, sebab , dari sekian banyak Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, tahun ini Kota Medan mendapatkan kesempatan dipilih oleh Kementrian Kominfo untuk mengikuti gerakan ini sementara banyak kota-kota lain yang menginginkan namun belum dipilih. (Dik/red)