Medan (pewarta.co) – Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpaw mengeluarkan surat telegram (ST) pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Sumut.
Berdasarkan surat dengan nomor ST/1301/XII/2017 yang dikeluarkan Kamis (7/12/2017) kemarin, 162 pamen dan Pama Polri di jajaran Polda Sumut yang dimutasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Mapoldasu, Jumat (8/12/2017), beberapa nama diantaranya, jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan. AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, SH, MH ditunjuk menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, menggantikan AKBP Febriansyah, SH,SIK, MH.
AKBP Putu Yudha Prawira sebelumnya menempati jabatan sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sumut. Dalam ST itu juga tertulis, jabatan Kasat Narkoba Polrestabes Medan dijabat AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, SH, SIK, MH.
Selain itu, Kapolda juga memutasi jabatan Kabag Ops Polrestabes Medan yang sebelumnya dijabat AKBP Doni Satria Sembiring, SH, SIK, MSi diganti oleh AKBP I Gede Nakti Widhiarta, SIK, SH, MH.
Begitu juga dengan jabatan Kabag Sumda, Kompol Juliani Prihartini, SH, SIK, MH menggantikan AKBP Maringan Simanjuntak, SH, MH yang ditunjuk sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumut.(red)