JAKARTA (pewarta.co) – AKBP Doni Alexander resmi menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat AKBP Gembong Yudha, Rabu, (14/6/2017). Mantan Kepala Satuan Reserse Narkotika Kepolsian Resor Kota Besar Medan ini sendiri menggantikan posisi Gembong yang dipromosikan menjadi Kabagbinops Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bereskrim Polri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta yang memimpin langsung serah terima jabatan ini mengucapkan terimakasih kepada Gembong yang telah menunjukkan dedikasi dan selalu berkontribusi besar dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kepada Doni, Nico berharap kinerja baik yang dilakukan Gembong dapat diteruskan oleh penggantinya.
“Saya harap dengan perpindahan ini akan membawa dampak yang positif. Sebab, dua-duanya menunjukkan kinerja yang bagus. Saya berharap anggota akan memberikan kontribusi yang baik,” harap Doni.
Mantan Kapolresta Medan ini menambahkan, Subdit II khusus menangani narkotika yang berjenis alami, tiruan atau kimiwawi seperti ganja, dan lainnya. Namun, belakangan muncul narkoba jenis baru seperti tembakau gorila, MDMA, dan MDPF yang termasuk katagori berbahaya.
“Sehingga tugas kami untuk melakukan pemberantasan yang semakin kuat,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, AKBP Dony Alexander bukanlah orang baru di bidang pemberantasan narkoba tanah air. Doni pernah menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan. Berbagai macam prestasi pernah ditorehkannya seperti memberantas narkoba di Medan.
Tidak hanya itu, Doni pernah mendapat penghargaan dari Walikota Medan terkait pemberantasan narkotika. (red)