• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 6 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Aiptu Suheryanto Terancam Dipecat

oleh NiahLubis
Senin, 17 Juli 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Karier kepolisian Aiptu Suheryanto terancam berakhir. Sebab, dia diyakini akan mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena perannya sebagai pengendali bisnis narkoba via jalur pantai.

“Setelah peradilan umumnya incracht (berkekuatan hukum tetap), pasti Aiptu S di-PTDH, sesuai arahan pak kapolda kita lakukan bersih-bersih ke dalam,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (17/7/2017).

bacajuga

Selama 2022, Polda Sumut Berhasil Tekan Peredaran Narkoba

Kajari Tapsel “Peredaran Narkoba Tak Bisa Diatasi Tanpa ada Komitmen Masyarakat”

Najir Mesjid Syekh Burhanuddin Gang Jati Salut Buat Kapolsek Medan Area

Namun sanksi internal Kepolisian tersebut baru bisa dijatuhkan atau diberikan kepada Aiptu Suheryanto setelah hakim peradilan umum memvonisnya. Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Porpam) Polda Sumut akan menggelar Sidang Komisi Kode Etik (KKE) untuk memecat Aiptu Suheryanto.

Menjawab wartawan, Rina menyebutkan, berdasarkan penyelidikan saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum Polri maupun TNI dalam sindikat pengedar sabu jaringan internasional tersebut.

“Untuk saat ini, belum ada. Tapi masih terus didalami,” katanya.

Disinggung soal Aiptu Suheryanto bersama tujuh tersangka jaringannya sudah dibawa ke Jakarta untuk disidik BNN pusat, Rina belum bisa memastikan. “Rencananya hari ini (Senin 17/7/2017 kemarin) dibawa ke Jakarta,” tukasnya.

Sebelumnya, polisi menembak dua tersangka sindikat pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Pantai Cermin, Serdang Bedagai (Sergai), yakni Bambang Julianto selaku bandar dan penyedia sabu, serta Moh Syafii alias Panjul alias Boy sebagai pembawa sabu dari Malaysia.

Dari sindikat ini polisi menyita total barang bukti sabu seberat 44 kg asal Malaysia, sedangkan 16 kg lainnya sudah beredar. Polisi meyakini sabu tersebut dipasok dari Malaysia melalui jalur laut. (DA)

Berita Sebelumnya

Kasubbag Bin Ops Polres Sibolga Ditangkap Karena Sabu

Berita Selanjutnya

Tim Penilai Mabes Polri Kunjungi Polrestabes Medan Sebagai Penilaian Integritas Menuju WBK

BeritaLainnya

Medan

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Sambut HUT Ke-15, Gerindra Sumut Tanam 18 Ribu Pohon  

Senin, 6 Februari 2023
Sumut

Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Rakornis Balitbang Hukum dan HAM

Senin, 6 Februari 2023
Medan

Polrestabes Medan Kawal Unras Massa Partai Buruh di DPRD Sumut

Senin, 6 Februari 2023
Medan

12 Panwaslu Kelurahan Desa di Kecamatan Onan Ganjang Humbahas Diminta Jaga Netralitas

Senin, 6 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023

Kuasa Hukum TSO : Mendagri harus Tegas soal Jabatan Bupati Palas

Senin, 6 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Kapolrestabes Medan Hadiri Rakorwil dan Rakorpam HUT HPN Tahun 2023  

Senin, 6 Februari 2023

Personel Polsek Kotanopan Seberangkan Pelajar 

Senin, 6 Februari 2023

Heboh, Seorang Wanita Tionghoa Tewas Melompat Dari Ruko di Jalan Brigjen Katamso Medan

Senin, 6 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani