Padangsidimpuan (Pewarta.co) -Ahmad Soba Harahap ( 23 ) warga Jln Imam Bonjol Kel. Padangmatinggi Kec. Psp Selatan Kota Padangsidimpuan ditemukan telah meninggal dalam terlentang dan terapung dan masih berpakaian lengkap, di tempat pengambilan pasir di aliran sungai Sihitang Jln Sutan Malayu Kelurahan Sihitang Kec. Psp Tenggara Kota Padangsidimpuan, Sabtu tanggal 08 Februari 2020 sekira pukul 16.30 wib .
Menurut saksi – saksi yang melihat pertama kali diantaranya Rosul Siregar (40) Pekerjaan : Wirasawsta (penambang pasir) Alamat : Desa Palopat Pijor Koling Kec. Psp Tenggara kota Padangsidimpuan,Tomi Harianto ( 35) Wirasawsta (penambang pasir), Sadi ( 60) Pekerjaan : Wirasawsta (penambang pasir) Alamat : Desa Palopat Pijor Koling Kec. Psp Tenggara kota Padangsidimpuan, Tumrin
(58) : Wirasawsta (penambang pasir), Alamat : Desa Palopat Pijor Koling Kec. Psp Tenggara kota Padangsidimpuan, Rizki Ovenji (29) Pekerjaan : Kepala Desa, Alamat : Desa Palopat Pijor Koling Kec. Psp Tenggara kota Padangsidimpuan.
Pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020 sekira pukul 14.00 wib, para Saksi sedang bekerja mengambil pasir di aliran sungai Sihitang, dan saat itu para Saksi melihat ada sesuatu terapung di atas air, dan para saksi menganggap yang terapung tersebut adalah sampah, dan para Saksi terus melanjutkan pekerjaan mengambil pasir, dan sekira pukul 16.30 wib, pada saat air sungai surut, Saksi melihat bahwa yang terapung tersebut adalah merupakan sesosok manusia, dan kemudian para saksi mendekatinya dan ternyata benar bahwa yang di anggap sampah tersebut adalah merupakan sesosok manusia dan telah meninggal dunia, dan selanjutnya Saksi pun menghubungi Kepala Desa dan memberitahukan hal tersebut dan selanjutnya Kepala Desa pun menghubungi petugas Kepolisian.
Berdasarkan keterangan dari pihak Keluarga Korban, bahwa selama ini Korban selama ini tinggal bersama neneknya di Padangmatinggi dan sejak dua hari belakangan ini Korban menderita sakit, seperti menjadi orang yang kehilangan pikiran (mengalami Depresi) , dan pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020 sehabis sholat Subuh, Korban pergi keluar rumah dan sekira pukul 06.30 wib, pihak keluarga Korban (CAMAN) menemukan Korban sedang berjalan – jalan di depan Akper Matorkis, dan selanjutnya Pihak Keluarga pun membawa Korban pulang ke rumah neneknya, saat itu neneknya mengunci pintu rumah dengan maksud agar Korban tidak keluar rumah lagi, dan sekira pukul 10.00 wib, pada saat sedang makan, Korban membuka pintu dan pergi keluar rumah, dan neneknya berusaha untuk memanggil Korban untuk kembali pulang, namun Korban terus pergi.
Sore hari nenek sikorban menerima cucunya telah meninggal dunia Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdillah membenarkan adanya peristiwa tersebut dan sikorban telah dimakamkan pihak keluaraga. (Rts/Red)