Medan (pewarta.co) – Personel tim gabungan BNN dan Polri mengamankan 9 orang tersangka kasus penyelundupan puluhan Kg sabu asal Malaysia melibatkan seorang anggota Polri yang turut diamankan di kawasan Pantai Cermin, Perbaungan. Dua dari sembilan tersangka yang dibekuk ditembak mati petugas dalam upaya penangkapan, Sabtu (15/7/2017).
Informasi diperoleh wartawan, sembilan tersangka yang diamankan petugas dalam penyelundupan 50 Kg sabu itu diantaranya diketahui adalah Bambang, berperan sebagai bandar dan penyedia barang yang tewas ditembak petugas dalam upaya penangkapan.
Tersangka lainnya, Suheryanto yang merupakan anggota Polri berpangkat Aiptu dan berperan sebagai pengendali di lapangan, Panjul alias boy, berperan sebagai membawa barang dari malaysia yang juga turut ditembak mati petugas dalam upaya penangkapan.
Sedangkan enam orang tersangka lain yang berperan sebagai kurir diantaranya adalah Rovi, Untung, Samsul Bahri, Saidul Saragih, Heri Agus Marzuki dan Edy Sirait. Para tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 50 kg sabu, 2 unit sepedamotor dan 2 unit mobil yang digunakan membawa sabu.
Kasus penyelundupan 50 kg sabu tersebut terungkap setelah petugas dari tim gabungan BNN dan Polri melakukan penyelidikan atas informasi adanya proses transaksi narkoba di kawasan Pantai Cermin, Perbaungan yang turut melibatkan oknum personel Polri.
Dari penyelidikan tersebut petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang terlibat dalam penyelundupan narkoba tersebut dari areal parkir SPBU Pasar Bengkel dusun 4 Kec perbaungan, serdang bedagai dengan barang bukti 44 Kg narkoba jenis sabu.
Berdasarkan keterangan tiga tersangka yang diamankan, pengembangan yang dilakukan petugas gabungan di jalan lintas sumatera, perbaungan kota, sergai walk, kabupaten serdang bedagai, kemudian berhasil menangkap enam tersangka lain yang salah satunya adalah bandar narkoba bernama Bambang dan seorang anggota polri atas nama Aiptu Suheryanto dengan barang bukti 6 Kg Sabu.
Dalam upaya pengembangan selanjutnya tersangka Bambang dan tersangka Boy terpaksa ditembak mati karena berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam upaya pengembangan selanjutnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (15/7/2017) sore ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengungkapan kasus puluhan Kg sabu melibatkan sembilan tersangka yang salah satu diantaranya merupakan anggota Polri tersebut.
“Benar, tim gabungan yang melakukan penangkapan kasus penyelundupan puluhan Kg narkoba jenis sabu tersebut, ” jelas Rina.
Rina menyebutkan, kasus tersebut rencananya akan diekspose oleh tim gabungan BNN dan Polri bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpaw, Sabtu (15/7/2017) malam. “Rencananya akan diekspos malam ini, tapi belum pasti mengenai waktunya sekitar jam berapa, ” pungkas Rina. (red)