• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 15 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

80 Kg Ganja asal Kutacane Gagal Diedarkan di Medan, Ayah Dua Anak Tergiur Upah Rp 10 Juta (kecil)

by NiahLubis
Selasa, 3 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
121
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota menggagalkan peredaran 80 kg lebih ganja kering asal Aceh Tenggara (Agara) yang dibawa dua orang kurir. Kedua tersangka disuruh mengantar barang terlarang tersebut kepada seseorang di Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat.

bacajuga

Miliki Sabu, Udin Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Dicurigai Bawa Narkoba, Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama

Bobby Nasution Ajak MUI Cegah Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkoba

“Kedua tersangka, Ishak Wahid (26) dan Febri Zailani (26), mengaku hanya sebagai kurir dan diiming-imingi upah,” terang Martuasah, Selasa (3/10/2017).

Dijelaskannya, kedua warga Desa Kuning I Kecamatan Bambel Kabupaten Agara tersebut ditangkap di sebuah SPBU Jalan AH Nasution Medan.

Keduanya membawa ganja menaiki mobil bernomor polisi BK 1917 S. Polisi menemukan barang bukti berupa 62 bal ukuran besar ganja ditambah 30 bal kecil. “Beratnya ditaksir sekitar 80 kg lebih,” jelas Martuasah.

Ganja siap edar itu yang dibawa kedua tersangka rencananya akan diedarkan di Medan. Keduanya hanya pandu seseorang untuk mengantarkan ganja itu ke Medan dengan lokasi yang sudah disepakati sebelumnya.
Tiba di Medan, para tersangka diarahkan untuk menemui seseorang di salah satu SPBU di sekitar Jalan AH Nasution, tak jauh dari Asrama Haji Medan.

Namun, transaksi yang dilakukan keduanya sudah terendus petugas. Ketika sedang menunggu pemesan ganja, petugas Polsek Medan Kota yang sudah memantau pergerakan kurir tersebut langsung melakukan penyergapan. Keduanya panik, tapi hanya bisa pasrah.

Petugas segera melakukan penggeledahan mobil yang dikendarai para pelaku. Hasilnya, ditemukan total 92 bungkusan diduga ganja kering dikemas dalam dua karung berbeda.

Kepada wartawan, tersangka Ishak Wahid (26) mengaku, mereka diiming-imingi upah Rp 10 juta jika berhasil mengantarkan narkotika golongan I itu sampai ke tangan pemesan. Sebagai upah awal atau uang jalan, keduanya diberi Rp 500 ribu.

Dari penuturannya, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai sopir truk ini terpaksa melakoni aksinya karena faktor ekonomi. Dia juga baru kali ini melakukan aksi nekatnya itu.

“Rencananya kami akan mendapatkan upah Rp 10 juta. Kami hanya diarahkan untuk mengantarkan ganja itu di SPBU dekat Asarama Haji Medan,” sesal ayah dua anak tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red)

Previous Post

Pemilik SIM Palsu akan Dipidana

Next Post

Polsek Medan Kota Amankan 2 Kurir 80 Kilogram Ganja

Related Posts

Medan

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sidang TPP Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP   

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

Hindari Pelanggaran Aturan Hukum, PUD Pasar Konsultasi dengan Kejari Medan

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sakit Jantung, Penahanan Direktur PT ACR Dialihkan

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

212 Orang PMI Gagal Berangkat ke Kamboja Untuk Bekerja di Judi Online Pay4d

Senin, 15 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Hut Ke-61 Pramuka, Kwartir Ranting Kecamatan Sawo Gelar Upacara

Senin, 15 Agustus 2022

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022

Garda Bangsa Medan Ajak Pemuda Bangkit 

Senin, 15 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Hut Ke-61 Pramuka, Kwartir Ranting Kecamatan Sawo Gelar Upacara

Senin, 15 Agustus 2022

Pemprov Sumut Targetkan 250 Atlet Elit untuk PON 2024  

Senin, 15 Agustus 2022

Wakapolrestabes Medan Hadiri HUT Kemerdekaan India Ke-76 di Konjen India

Senin, 15 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani