Batubara (Pewarta.co) – Jangankan berjalannya program peningkatan penghasilan tenaga honorer, gaji yang hanya Rp 1 juta/bulan sajapun hingga mencapai 8 bulan belum juga jelas juntrungnya.
Demikian dikatakan sejumlah tenaga paramedis di RSUD Batubara yang meminta namanya disimpan, kepada wartawan, Sabtu (24/08/2019) terkait ketidakjelasan gaji mereka yang sudah memasuki 8 bulan.
Disebutkan, 18 tenaga paramedis di RSUD dibawah naungan Dinkes Kab Batubara sudah lebih 7 bulan bertugas. Penugasan tersebut berdasarkan SK pengangangkatan tenaga paramedis di RSUD Batubara oleh Dinkes Batubara tertanggal 04 Januari 2019.
“Kalau terus-terusan begini nasib kami jadi terkatung-katung sementara kami punya tanggungan, setiap pergi kerja perlu minyak. Kerja saja tapi gaji tak jelas”, ketus salah seorang honorer.
Sebelumnya sambung para honorer, mereka sempat dikabarkan bahwa gaji akan dibayar secara rapel selama 6 bulan (terhitung Januari – Juni 2019). Namun hal itu tidak terbukti, malah informasinya gaji malah dihitung mulai bulan Juni.
“Heran, entah mana cakap yang betul. Sebentar bilang begini, sebentar bilang begitu. Macam cakap anak-anak”, gumam honorer itu.
Mereka meminta Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP segera mengambil sikap agar persoalan gaji honorer yang tak jelas tidak viral ‘sedunia’.
Kadis Kesehatan Kab Batubara dr Dewi Chaylati, M, Kes dikonfirmasi sebelumnya di kantor Dinkes menegaskan, gaji paramedis di RSUD baru dapat dibayar terhitung Juni 2019. Sebab kata Kadis itu dikarenakan usulan dari RSUD pertanggal 14 Juni 2019.
“Saya juga prihatin dengan nasib mereka (honorer) tapi nggak mungkin pembayaran gaji terhitung Januari. Kalau dibayar maka bisa jadi temuan BPK. Tapi kalau terhitung Juni insya Allah kita segerakan”, ujar dr Dewi.
Disinggung soal SK tenaga paramedis yang ditanda tangani pertanggal 04 Januari 2019, dr Dewi malah terkejut.
“Apa iya, setahu saya penandatangan SK di bulan Juni. Kalau memang demikian maka akan kita lakukan perbaikan”, jawab Kadis.
Layak Dicopot
Menanggapi persoalan gaji tenaga paramedis di RSUD yang belum dibayar Aktivis muda Nahdatul Ulama (NU) Kab Batubara Jasmi Assayuti, SH,MH (foto) kembali angkat bicara.
“Parah, masak hak pekerja masih tertahan-tahan. Kalau memang tidak ada dana untuk membayar sebaiknya mereka (honorer) tidak dipekerjakan. Dan kalau memang sudah di SK kan berarti hak mereka tertanggung dalam anggaran. Bayarlah, jangan ditunda-tunda”, ungkapnya.
Jasmi mengaku sor dengan masalah ini sebab menurutnya Dinkes dibawah kendali dr Dewi itu sudah dua kali terdengar viral soal pembayaran gaji honorer di RSUD yang tertunda berbulan-bulan.
“Kinerja oknum pejabat seperti ini layak menjadi catatan khusus Bupati Batubara. Lakukan evaluasi atau bila perlu copot dari jabatannya. Kalau dibiarkan berlarut-larut bisa buat malu nama baik Batubara”, ketus Jasmi bernada tinggi. (yudikam/red)