Medan (pewarta.co) – Satu dari enam mahasiswa yang diamankan pasca bentrok saat unjukrasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kampus Universitas Sumatera Utara positif menggunakan narkotika.
Demikian dikatakan Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Doni Satria Sembiring, SIK,SH,MSi saat menemui puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di Mapolrestabes Medan, Rabu, (3/5/2017).
“Setelah dilakukan tes urine, satu dari enam yang diamankan positif menggunakan narkotika jenis ganja,” kata Kabag – Ops Polrestabes Medan.
Dari itu, orang nomor satu di Bagian Operasional Polrestabes Medan ini menyerukan kepada mahasiswa yang menuntut rekannya dibebaskan agar tidak terprovokasi dengan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. “Rekan – rekan mahasiswa jangan mau terprovokasi. Kewenangan kami untuk memeriksa rekan kalian selama 1×24 jam,” seru AKBP Doni Satria Sembiring, SIK,SH,MSi.
Dijelaskan Donni, sesuai hasil pemeriksaan, mahasiswa yang dimaksud tidak bersalah, akan segera dipulangkan. “Jika rekan kalian terbukti tidak bersalah sesuai hasil pemeriksaan, semuanya akan kami lepaskan,” jelasnya.
Usai mendengar penjelasan Kabag – Ops, puluhan demonstran berangsur mundur ke Taman Budaya. Namun, petugas sempat mengejar pengunjukrasa ke lokasi yang tidak jauh dari Mapolrestabes Medan itu.
Sebelumnya, enam orang diamankan polisi usai unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Selasa, (2/5/2017) yang berujung bentrok di Kampus USU Medan.
Berikut nama – nama enam orang yang diamankan ;
1. Rizky Halim, Fakultas Ilmu Budaya USU.
2. Fikri Arif, Fakultas Tekhnil Sipil Institut Tekhnologi Medan (ITM)
3. Abdul Aziz Panjaitan, Fakultas Ekonomi USU.
4. Fadel Muhammad Harahap, Fakulatas Tekhnil Sipil ITM.
5. Juprianto, Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Darma Agung.
6. Erlangga Kurniawan (23), penduduk Komplek Soewondo Nomor H – 42 Medan.( red)