• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 4 Oktober 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

4 Warga Aceh Tukang Pikul Sabu & Ganja Nyangkut di Langkat

by NiahLubis
Jumat, 22 September 2017
in Hukum, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Langkat (pewarta.co) – Sebanyak 4 warga Aceh ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Langkat-Polda Sumut. Keempatnya ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu dan ganja, Kamis (21/9/2017).

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, 3 tersangka dalam kasus sabu dan 1 orang dalam kasus ganja. Masing-masing tiga tersangka sabu adalah Dedy Herianto (32), warga Gampong MNS Balek, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

bacajuga

No Content Available

Dari tangannya diamankan barang bukti 2 paket sabu. Ia ditangkap saat petugas melakukan razia penumpang Bus Putra Pelangi BL 7536 AA di depan Pos Lalulintas Sei Karang, Stabat, Langkat.

Kemudian, tersangka Saiful Bahri (26), warga Desa Seuneubuk Peunteut, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur. Penumpang Bus Sanura BL7691 AA ini juga ditangkap di Pos Lalulintas Sei Karang. Dari tangannya diamankan barang bukti 1 bungkus sabu seberat 200 gram (2 ons).

Selanjutnya, tersangka Yus Dian Sari (32), warga Gampong Jiem, Desa Jiem, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie. Ia ditangkap di Bus Kurnia BL 7577 PB saat dihentikan di Pos Lalulintas Sei Karang. Dari tangannya diamankan satu paket kecil sabu.

Sedangkan satu tersangka ganja bernama Taufiq Qurahman (18), warga Desa Busu Bale, Kecamatan Mutiara, Pidie. Ia juga ditangkap di Pos Lalulintas Sei Karang. Dan, barang bukti yang diamankan 20 bal ganja yang dikemas lakban warna hitam seberat 20 Kg.(red)

Previous Post

Kasus Videotron, Kejaksaan Tahan Pejabat Disperindag Medan

Next Post

Pohon Tumbang Akibat Pengorekan Drainase Timpa Mobil

Related Posts

Medan

Wakapolrestabes Medan Pimpin Rapat Zoom Meeting Operasi Mantab Brata Toba Tahun 2023-2024

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan

Rabu, 4 Oktober 2023
Medan

Penuh Haru, Kanwil Kemenkumham Sumut Lepas Pimpinan Lama dan Sambut Pimpinan Baru

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Penyambutan Kapolresta Deli Serdang Baru dan Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 4 Oktober 2023
Nasional

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Rabu, 4 Oktober 2023
Sumut

Viral! Bos Gudang Truck di Percut Brondong Peluru Dihadapan Warga

Rabu, 4 Oktober 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani