Medan (pewarta.co) – Petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, menangkap empat pelaku pembunuhan terhadap Joel Hamdani, Senin, Juli 2021.
Sedangkan dua pelaku lainnya sampai saat ini masih diburu polisi. Keempat pelaku menganiaya korban Joel Hamdani alias Dani hingga tewas yang mayatnya dibuang di lahan kosong Jalan Seroja Raya, Lingkungan VIII, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Muhammad Reza kepada wartawan, Senin (12/7/2021) sore, mengatakan, kedua pelaku yang masih diburu yakni Dayat (30) dan Arman (27) warga Desa Sebertung, Kec. Sirapit, Kab. Langkat.
“Kedua pelaku yang masih DPO ini berperan memukul korban menggunakan rantai kalung yang terbuat dari besi dan menendang korban berkali-kali ke bagian kepala, kaki dan perut korban,” kata Reza.
Reza menjelaskan, sampai saat ini pihaknya sudah membekuk 4 pelaku yang merenggut nyawa Dani. Keempat pelaku yakni, Boy Anju Ompusunggu (21) warga Desa Barumun Agro Sentosa, Kec. Simangambat, Kab. Torganda, Abdul Latif (36) warga Dusun Tanjung Lenggang Desa Sejagat, Kec. Bahorok Kab. Langkat, Suprapto Hartono (48) warga Pasar V Marelan Raya, Kec. Medan Labuhan dan Marpaung (21).
“Terhadap para tersangka dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 170 ayat ke 2 ke 3e san atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan sudah jadi mayat di lahan kosong samping rumah warga di Jl. Seroja Raya Link. VIII, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan, Selasa (6/7/2021) sekira pukul 06.30 WIB. Identitas mayat tersebut diketahui bernama Joel Hamdani (27) warga Jl. Seroja II No.17 E, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan.
Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan telanjang bulat. Sementara disamping jasad korban terdapat sebuah celana ponggol jeans warna biru merk Rocker Musik, kaos warna biru corak hitam merk Tommy Hilfiger, sebuah kemeja warna merah list hitam merk Viagarcia Italy dan sepasang sandal Swallow warna hitam.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik yang turun langsung cek TKP bersama Tim Inafis Polrestabes Medan mengatakan bahwa korban tewas karena dianiaya. Hal itu diketahui lantaran di sekujur tubuh korban mengalami tanda-tanda kekerasan. (Ded/red)