• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 15 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

4 Pegawai Dishub Medan Tertangkap OTT Diperiksa Intensif

by NiahLubis
Senin, 19 Juni 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut terus mengintensifkan pemeriksaan terhadap 4 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang tertangkap tangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut ketika melakukan pungutan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Terminal Pinang Baris, Medan, Jumat (16/6/2017) kemarin, pada pukul 14.30 wib.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Krimsus,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan.

bacajuga

Poldasu Pulangkan Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes Besilam

Polres Sergai OTT, Diduga Kepala OPD Berinisial IFL

Polres Padangsidimpuan Terkecoh, Pendemo Diduga ” Pekong”

Keempat pegawai Dishub Medan yang tertangkap tangan tersebut, antara lain Indra Fauzi (47), warga Dusun II, Jalan Pasar Lama, Kampung Lalang, Yudha Putra (43), warga Tanjungsari, Medan Selayang, Yuhdi Anshari (27), warga Banten Timur, Medan Tembung dan Muhammad Irfan Pratama (26), warga Gang Tawo, Sampali.

Selain keempat tersangka, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit handpone (Hp) merek Nokia, 1 unit Hp merek I Phone, 2 unit Hp merek Samsung, 1 unit Hp merek Blackberry, uang tunai Rp1.740.000, 4 buku speksi dan 20 buku speksi yang sudah siap dikerjakan secara ilegal.

Dijelaskannya, penangkapan keempat tersangka berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, yang menyebutkan ada tindak pidana pungli di dalam Kantor Dishub PKB Sub Pinang Baris atau pengurusan speksi kendaraan bermotor dengan cara ilegal alias tidak secara prosedur.

“Kemudian tim melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka tersebut dan selanjutnya melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti,” katanya. (ari)

Previous Post

Walikota Ajak Satukan Persepsi, Pelihara Ukhuwah Islamiyah

Next Post

Putusan MA tidak Digubris di Labuhanbatu

Related Posts

Hukum

Sidang TPP Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP   

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

Hindari Pelanggaran Aturan Hukum, PUD Pasar Konsultasi dengan Kejari Medan

Senin, 15 Agustus 2022
Hukum

Sakit Jantung, Penahanan Direktur PT ACR Dialihkan

Senin, 15 Agustus 2022
Medan

212 Orang PMI Gagal Berangkat ke Kamboja Untuk Bekerja di Judi Online Pay4d

Senin, 15 Agustus 2022
Asahan

Memperingati HUT RI ke 77, Bupati Asahan Melakukan Ramah Tamah Bersama Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

Senin, 15 Agustus 2022
Sumut

Dinilai Tidak Terima Putusan Tim Panitia Sengketa Pilkades Asahan, Sejumlah Bakal Calon Kepala Desa Mengadukan Persoalan Tersebut Ke DPRD Asahan

Senin, 15 Agustus 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polres Dairi Razia Pemberantasan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Dairi

Jumat, 12 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Polrestabes Medan Gelar Sispamkota

Minggu, 14 Agustus 2022

Saling Menyalahkan! Oknum TKSK Kayuagung dan Oknum Pengawai Bank Mandiri KCP Tanjung Raja Diduga Ada Main

Rabu, 10 Agustus 2022

Paskibraka dapat Motivasi dari Kapolres Dairi

Senin, 15 Agustus 2022

Polsek Tigalingga Operasi Pekat di Pasar Malam

Senin, 15 Agustus 2022

Sidang TPP Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP   

Senin, 15 Agustus 2022

Hindari Pelanggaran Aturan Hukum, PUD Pasar Konsultasi dengan Kejari Medan

Senin, 15 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Paskibraka dapat Motivasi dari Kapolres Dairi

Senin, 15 Agustus 2022

Polsek Tigalingga Operasi Pekat di Pasar Malam

Senin, 15 Agustus 2022

Sidang TPP Bentuk Akuntabilitas Pembinaan WBP   

Senin, 15 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani