Medan (pewarta.co) – Empat boks yang berisi ganja seberat 80kg ditemukan Ndot tempat pembuangan akhir (TPA).
Penemuan ganja itu membuat gempar warga Desa Baru, Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (17/11/2017).
Diduga pemiliknya dengan sengaja meletakkan barang haram di boks dan meletakkannya di TPA untuk mengelabuhi petugas.
Dari penemuan barang haram tersebut, Ndot bersama warga melaporkan ke Polsek Pancurbatu untuk dapat diproses hasil penemuannya.
Petugas Polsek Pancurbatu yang ketika itu mendapat laporan warga, langsung menuju ke lokasi. Polisi mengamankan ke empat boks tersebut di Mapolsek Pancurbatu untuk di proses lebih lanjut.
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Coky M melalui Kanit Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor, SH ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penemuan ganja.
“Anggota, masih menyelidiki penemuan Empat boks yang berisi narkoba jenis ganja. Kami masih mendalami penemuan ini, dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pancurbatu,” ujarnya, Jumat (17/11/2017). (T/red)