Medan (Pewarta.co) – Digelar di dua tempat setiap sekali pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Medan membuat anggaran program tersebut menjadi naik di tahun 2019 ini. Pemko Medan melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 13.800.000.000 untuk reses 50 orang anggota DPRD Kota Medan pada 2019 ini, atau jauh lebih besar dari tahun 2018 yang hanya Rp 4.800.000.000.
“Dinaikkannya anggaran reses pada tahun 2019 ini, tak terlepas dari usulan para anggota dewan. Apalagi kata mereka (anggota dewan) jumlah konstituennya bertambah dari 300 orang menjadi 600 orang. Nah, atas dasar itu pulalah penambahan anggaran reses dilakukan,” kata Sekwan DPRD Kota Medan Drs Abdul Azis kepada awak media ini usai menerima kunjungan kerja (kunker) sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (14/2/2019) di ruang Banmus lantai II kantor dewan tersebut.
Dia juga menjelaskan, selain penambahan anggaran reses tersebut atas usulan para anggota dewan dari Rp 60.000.000 per dewan menjadi Rp 92.000.000 per dewan. Menurutnya, reses dilakukan dua titik di tahun 2019 (sekali reses dua tempat). Sementara, tahun 2018 hanya satu titik.
“Atas usulan itulah, kami naikkan anggaran reses Rp 32.000.000 per dewan. Jadi, bila ditambahkan dengan yang pertama Rp 60.000.000 menjadi Rp 92.000.000 per dewan,” sebutnya. Seraya menyebutkan, untuk sosialisasi perda jumlah konstituennya 200 orang, yang dilaksanakan 12 kali setiap tahunnya.
Masih kata Azis, pelaksanaan reses untuk wakil rakyat di Kota Medan dilakukan tiga kali setiap tahunnya di daerah pemilihannya (dapil). “Setiap tahun tiga kali reses dilakukan anggota dewan untuk dapilnya masing-masing, agar mengetahui lebih dekat keluh kesah masyarakat di dapilnya itu. Kemudian setelah itu, hasil reses dibawa ke rapat paripurna,” katanya.
Ditambahkan, rapat paripurna di DPRD Kota Medan dilakukan pada Senin dan Selasa. “Jadwal ini telah disepakati bersama seluruh anggota dewan. Sedangkan, kegiatan lainnya disesuaikan agenda lainnya agar tidak terbentur,” ujarnya. (Dik/red)