Medan (pewarta.co) – Warga Jalan Tritura/Jalan AH Nasution, Lingkungan X, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/9/2017) dini hari sekira pukul 03.00 Wib, seketika mendadak heboh.
Pasalnya, dua rumah semi permanen yang terbuat dari kayu dengan ukuran 10 x 6 meter milik warga yang juga sekaligus tempat membuka usaha berjualan nasi dan bengkel tambal ban, ludes dan rata dengan tanah akibat kebakaran hebat.
Selain meluluhlantakan dua rumah warga, Khairudin Simarmata (50) pemilik usaha bengkel tambal ban menjadi korban luka bakar dibagian lengan kirinya.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, SIK, SH, MH kepada wartawan mengatakan, dua rumah warga yang terbakar saling bersebelahan.
“Satu pemilik rumah yang membuka usaha bengkel tambal ban, ikut menjadi korban, dan sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati dikarenakan mengalami luka bakar di lengan kirinya,” kata Kompol Wira.
Masih di jelaskan Kompol Wira, peristiwa kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan berikut isinya, sempat dilihat saksi dari seberang jalan dengan jarak sekitar 40 meter di rumah Khairudin yang membuka usaha bengkel tambal ban.
“Saksi sempat melihat api dari celah dinding rumah Kaharudin. Melihat kejadian itu, saksi yang mendekati TKP, mengurungkan niatnya lantaran api yang cepat membesar dan membakar kedua rumah tersebut. Sehingga, warga yang berniat mencoba memadamkan api mengurungkan niatnya, dan tak dapat berbuat banyak,” ujar Kompol Wira.
Saat peristiwa kebakaran masih terjadi sambung Kompol Wira, Nasarudin Situmorang Kepling Lingkungan 10 datang ke lokasi, dan kemudian melaporkannya ke petugas pemadam kebakaran.
“Tak lama berselang, 10 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pemadaman dengan penyemprotan. Api baru dapat dipadamkan sekira pukul 05.45 Wib. Untuk korban jiwa nihil, kerugian material belum dapat dipastikan. Sedangkan sumber api masi dalam penyelidikan,” sebut mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan itu.
Lebih jauh lagi Kompol Wira menjelaskan, pihaknya telah memintai keterangan dua orang saksi, Januar alias Anggi (23), anak kandung korban Kasiani alias Buk Yan, serta Kepling Lingkungan X.
“Untuk kasus ini, polisi telah mengecek dan mengamankan TKP, membuat dokumentasi, pasang police line dan membawa korban luka bakar ringan ke RS Mitra Sejati serta mengamankan barang bukti berupa kayu bekas terbakar,” pungkas Kompil Wira (red)