Medan (pewarta.co) – Dua unit rumah di Aspol (Asrama Polisi) Blok Q Lingkungan 15 Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, dilalap sijago merah, Rabu (18/10/2017) siang.
Persitiwa kebakaran tersebut tidak ada mengambil korban jiwa maupun luka-luka, namun pemilik ruko diperkirakan menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Manajer Pusdalops BPBD Medan M Yunus dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa api muncul dari salah satu rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Begitu api marak, langsung menyambar rumah yang berdampingan.
“Ada 2 unit rumah permanen yang terbakar, dan 1 rumah terimbas,” katanya.
Dikatakan, saat ini, petugas pemadam kebakaran telah menjinakan api agar tidak meluas di lokasi pemukiman warga itu.
“Saat ini sudah pendinginan,” jelasnya, Rabu (17/10/2017).
Pasca kebakaran, sejumlah warga sekitar membantu penghuni rumah mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Selain itu, petugas Polsek Medan Area juga terlihat berada di lokasi untuk mengamankan lokasi.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran.
“Belum dapat disimpulkan penyebab kebakaran masih kita selidiki,” tukasnya. (red)