Medan (pewarta.co) – Dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Brigjen Hamid Gang Surya Baru II Kel. Titi Kuning Kec. Medan Johor, dilalap sijagomerah, Sabtu (4/11/2017) siang sekira pukul 14.00 wib.
Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, rumah yang terbakar itu dalam keadaan kosong, karena ditinggalkan penghuni rumah.
Kapolsekta Delitua, Kompol Aripin Marpaung, SH, MH mengatakan, api diduga akibat korsleting listrik arus pendek.
Menurut Kapolsek, dari keterangan sejumlah saksi api berasal dari rumah nomor 39 milik Usman (42).
Kemudian api menjalar kerumah nomor 37 milik Rusnan (50). “Namun api tidak sempat menjalar kerumah warga lainnya, karena api dapat dipadamkan dengan petugas pemadam kebakaran dibantu masyarakat dan Petugas Polsekta Delitua,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Aripin, dalam peristiwa itu, pihaknya telah mengamankan kayu dan seng bekas terbakar guna pengusutan lebih lanjut.
“Selain itu juga, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan pemilik rumah untuk dimintai keterangannya sebagai saksi,” tandasnya sembari menambahkan atas kejadian itu pemilik rumah diperkirakan menderita kerugian rp 170 juta. (red)