Batubara (Pewarta.co) – Kebijakan Dinas Kesehatan Batubara yang mengoutsourchingkan 25 orang TKS RSUD Batubara dinilai kekeliruan Kepala Dinas bersangkutan.
Hal tersebut diungkapkan Darmansyah, Koordinator Invetigasi Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Batubara di Lima Puluh, Kamis (18/10/2018).
Menurut Darman, Kadis Kesehatan harus terlebih dahulu membuat kajian yang matang dengan estimasi anggaran yang memadai. Terlebih menurut Darman sangat aneh bila menawarkan penanganan tenaga honorer yang telah ada kepada perusahaan jasa ketenagakerjaan.
“Lazimnya, perusahaan yang merekrut tenaga outsourching kemudian menempatkan ke pihak peminta tenaga kerja. Bukan seperti apa yang akan dilakukan Kadis Kesehatan”, celutuknya.
Bakal Dibayar Bulan Ini
Mengenai pernyataan Dinas Kesehatan yang akan segera membayar gaji ke 25 honorer dimaksud, Darman berharap itu bukan hanya sebatas penawar sejuk, namun harus benar-benar dapat direalisasikan.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Pemkab Batubara dr Dewi Chaylati melalui Sekretaris dr Deny Syahputra mengatakan, bulan Oktober 2018 ini gaji 25 orang honorer di RSUD Batubara bakal dapat dicairkan.
“Insya Allah bulan ini dapat dibayarkan”, kata Deny kepada sejumlah wartawan, Rabu (17/10/2018), di kantor Dinkes setempat.
Menurut Deny, soal gaji 25 honorer di RSUD yang memasuki 10 bulan belum dibayar memang santer menjadi perbincangan publik.
Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya agar gaji para honorer dapat segera dibayarkan.
“Buk Kadis sudah dua kali ke provinsi, kita terus berupaya”, kata Deny.
Namun Deny mengelak ketika dipertanyakan pada pos apa dimasukkan gaji ke 25 honorer apakah examinasi atau penjabaran.
Deni hanya mengatakan dana untuk membayar honor telah ada namun terhalang program pengaoutsourchingan mereka yang tidak terlaksana.
Sekedar informasi pada APBD Batubara 2018 sebanyak 25 honorer RSUD Batubara dialihkan statusnya menjadi tenaga outsourching yang dikelola pihak ketiga.
Namun mungkin karena dianggap tidak menguntungkan akibatnya tidak ada perusahaan yang bersedia menanganinya.
Dengan tidak adanya perusahaan yang bersedia menangani praktis ke 25 honorer tersebut tidak gajian hingga Oktober ini.
Sebelumnya, Bupati Batubara terpilih Ir H Zahir, MAP ketika dimintai tanggapannya mendukung Dinkes dalam upaya mengclearkan gaji honorer yang tertunda.
“Saya mengira persoalan gaji yang dibahas dalam penjabaran di provinsi dapat dicairkan, karena itu sifatnya emergency”, ujarnya. (red)