Tanahkaro (Pewarta.co)-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Negara Kelas IIB Kabanjahe menerima kunjungan dari Ombudsman RI dan Perwakilan Provinsi Sumut.
Tim ombudsman terdiri dari 4 orang, Yustus Yoseph Maturbongs, asisten madya ombudsman pusat, Binsar Simanjuntak, asisten pratama pusat, Nita Lilis Anjarwati, asisten pratama pusat dan Ganda Yoga Pangestu, asisten pratama ombudsman perwakilan Sumut.
Kunjungan ini dalam rangka mengecek kesiapan Rutan Kabanjahe dalam mitigasi bencana baik alam / non- alam baik kebakaran, kerusuhan, banjir, pandemi dan lain lain, serta mengecek kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Pengecekan itu sebagai bentuk transparansi dan pelayanan prima sebagai wujud Rutan Kabanjahe untuk meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam kegiatan ini, Tim Ombudsman disambut Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti beserta pejabat struktural dan jajaran, Jumat (22/10/2021).
Yustus Yoseph Maturbongs, Asisten Madya Ombudsman pusat mengatakan, pihaknya akan mengecek kesiapan Rutan Kabanjahe menggunakan instrumen standar pelayanan publik. Instrumen standar itu mengacu Undang-undang Pelayanan Publik.
“Kami akan mendukung Rutan Kabanjahe untuk meraih predikat WBK. Standar pelayanan publik yang harus dipenuhi baik secara langsung di kantor maupun secara online,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, beliau memberikan sanjungan kepada Rutan Kabanjahe, meskipun dalam situasi renovasi tetapi pelayanan yang diberikan mantap dan luar biasa.
Apresiasi juga diberikan dalam pelayanan terkait makanan yang diberikan kepada warga binaan dan menyempatkan mencicipi makanan yang akan yang akan diberikan untuk warga binaan.
“Sedang menikmati singkong goreng hasil gorengan warga binaan Rutan Kabanjahe, ini MANTAP kurang kopinya saja,” candanya sambil tertawa.
Masukan langsung diberikan kepada Tim WBK/WBBM Rutan Kabanjahe untuk dilakukan perbaikan sebelum mendapat penilaian dari Tim Penilai Nasional.
Sangapta Surbakti selaku Kepala Rutan Kabanjahe mengakui pihaknya harus terus berbenah untuk memperbaiki sarana dan prasarana dalam mengantisipasi mitigasi bencana alam dan non alam serta pelayanan publik dan integritas internal.
Pelayanan secara online juga sudah dilakukan oleh Rutan Kabanjahe. Masukan Ombudsman diakui sangat membantu dan akan dinilai kembali oleh Tim Penilai Nasional. (ril)