Medan (Pewarta.co)-Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memperpanjang kegiatan akademik secara online.
Rektor juga memperpanjang masa Work From Home (WFH) di lingkungan kampus.
Keputusan itu berdasarkan surat edaran nomor: 3647/UN5.1.R/KPM/2020 tentang perpanjangan kegiatan akademik secara online dan perpanjangan masa Work From Home (WFH) di lingkungan USU.
Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, membenarkan surat edaran rektor USU tersebut. Ia menjelaskan, kebijakan itu diputuskan kembali dengan melihat perkembangan pandemi virus Corona (Covid-19)saat ini.
“Keputusan tersebut, tertuang dalam surat edaran nomor: 3647/UN5.1.R/KPM/2020 ditandatangani langsung oleh Pak Rektor USU, Prof. Runtung Sitepu tertanggal 3 April 2020,” kata Elvi, Selasa (7/4/2020).
Dalam surat itu, tertulis: mengingat keadaan yang belum memungkinkan untuk melaksanakan belajar mengajar secara tatap muka. Kemudian, mempertimbangkan perkiraan beberapa pengamat kesehatan bahwa pandemi Covid-19 ini, diperkirakan bisa hingga Juni 2020.
Maka untuk kegiatan belajar mengajar secara online sebagaimana tertuang dalam surat edaran Rektor nomor: 3195/UN.5.1.R/KPM/2020 tanggal 16 Maret 2020 diperpanjang hingga akhir semester genap TA 2019/2020.
Sementara itu, berkenan dengan pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus USU sebagaimana disebutkan dalam surat edaran Rektor nomor: 3545/UN5.1.R/KPM/2020 tanggal 23 Maret 2020 diperpanjang hingga 21 April 2020.
“Setelah itu, akan dievaluasi lagi melihat kondisi berikutnya. Semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir,” harapnya. (gusti)