Medan (Pewarta.co)-Ratusan orangtua siswa dan para guru mengeluhkan pengelolaan pendidikan di Sekolah Al-Musabbihin.
Sebab, penyelenggaraan pendidikan oleh sekolah yang dinaungi Yayasan Wakaf Keluarga Muslim Taman Setia Budi (YWKMT) Komplek Taman Setia Budi Indah (TASBI), Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal dinilai tumpang tindih.
Selain dinilai tumpang tindih, berbagai persoalan terkait penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan juga tidak transparan dan tanpa melibatkan para orangtua siswa.
Sejumlah tuntutan pun disampaikan dalam kegiatan bertema Aksi Solidaritas Orangtua Murid dan Umat untuk Perbaikan Sekolah Al-Musabbihin yang digelar di halaman sekolah tersebut, Sabtu (27/10/2018) kemarin.
Terlihat ratusan orangtua, wali murid dan guru ikut aksi tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutannya saat menggelar aksi.
Perwakilan orangtua siswa, Abdullah Akhyar Nasution, SSos, MSi dalam kesempatan itu mewakili ratusan orangtua yang mengeluhkan dan mengkritisi jalannya sistem pendidikan di sekolah, dinilai menyalahi aturan menyampaikan beberapa tuntutan antara lain menuntut yayasan untuk segera membuat mekanisme pengelolaan sekolah secara transparan dan terukur sehingga kualitas belajar mengajar di sekolah membaik.
Ia menilai, ada oknum yang mengintervensi pihak yayasan perihal operasional pengelolaan sekolah yang bertentangan dengan aturan pendidikan.
“Kami meminta agar membersihkan sekolah dari intervensi oknum yang menghambat pengelolaan sekolah yang baik dan segera melantik komite sekolah agar para orangtua murid memiliki wadah untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah ini,” ungkapnya.
Abdullah Akhyar juga merupakan Ketua Komite Sekolah Al-Musabbihin terpilih berdasarkan musyarawah yang dilakukan pada April lalu bersama pimpinan sekolah dan para orangtua.
Namun, hingga Oktober 2018 ini, kepengurusan komite sekolah ini tidak kunjung dilantik.
Ia menilai, adanya hambatan yang sengaja dilakukan dalam upaya pembentukan komite sekolah.
“Jika tuntutan ini tidak terpenuhi selambambat-lambatnya hingga 30 November mendatang, maka kami akan melakukan aksi yang sama dengan melibatkan orangtua dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” tandasnya di sekolah yang menjalankan pendidikan RA, TK, SDIT dan SMPIT (Islam Terpadu). Aksi tersebut dilanjutkan dengan mediasi yang dilakukan bersama dinas terkait.
Puluhan Tahun Yayasan Tanpa AD/ART
Pengawas Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Medan Sunggal, Sri Panda, MPd mengatakan, permasalahan utama di sekolah yang melibatkan yayasan ini yaitu karena memang tidak adanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Seharusnya ada AD/ART yang mengatur dan dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan aktivitasnya. Karena tidak ada itu, maka terjadi permasalahan ini yang tidak bisa diselesaikan karena tak ada dasar,” katanya.
Ia menjelaskan, seharusnya sekolah sebesar ini yang bernaung di bawah yayasan harus mempunyai anggaran dasar sebagai pedoman, rujukan dan aturan jelas yang diikuti.
Ia menilai, karena hal ini, pihak yayasan bisa melakukan hal-hal yang semena-mena seperti ini.
Yaitu ditandai dengan masalah-masalah di sekolah termasuk kesejahteraan guru dan komite sekolah.
“Memang berdasarkan pemerintah tentang pendidikan nasional kita, tidak boleh kalau tidak ada komite. Sekolah segini besar kok gak ada komite, harus ada komite dong. Komite kan wadah bagi para orangtua demi kemajuan pendidikan. Komite itu sebenarnya di-SK-an kepala sekolah, karena ini yayasan mungkin perlu diketahui pihak yayasan. Lalu pada laporan BOS juga harus ada tanda tangan komite,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala SDIT Al-Musabbihin, Syarifuddin Sinaga, SAg menyampaikan, bahwa aksi damai tadi merupakan sarana penyampaikan aspirasi orangtua dan para guru sekolah kepada pihak yayasan.
Ia juga menilai, harus ada aturan mengikat yang mengatur jalannya proses pendidikan di sekolah ini yang menjelaskan tupoksi masing-manig.
“Sejak 2012, hal ini sebenarnya sudah disuarakan namun tidak pernah digubris,” tandasnya.
Mewakili yayasan, Kepala Bidang Pendidikan YWKMT, Chairil Anwar menjelaskan, kondisi dan keadaan keuangan sekolah yang dinilai kurang mendukung atas semua tuntutan guru sekolah.
Ia menyebutkan, kondisi keuangan yang kurang sehat karena pendapatan sekolah berkisar dari 70-80 persen hanya tertuju untuk biaya gaji guru.
Terkait dengan tak kunjung dilantiknya komite sekolah itu ia menegaskan bukan karena adanya penghambatan secara sengaja dari pihak yayasan, tapi disebabkan adanya proses dan tahapan administrasi yang belum selesai dilakukan dan dianggap belum memenuhi aturan.
Persoalan ini sebenarnya sudah sampai kepada DPRD Kota Medan, namun belum mendapat respon yang signifikan.
Selain hal itu, persolaan lain yaitu kesenjangan jabatan dan jenjang karir guru, persoalan penggajian, penetapan Guru Tetap Yayasan (GTY) dan Guru Tidak Tetap Yayasan (GTTY) hingga ekstrakurikuler sekolah yang kurang didukung. (ril)