Padangsidempuan (Pewarta.co), –Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Andika Sembiring, SH. M.Psi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial H (42) dikenal sebagai okum Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap dipinggir Sungai Batang Angkola Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan tenggara, Kota Padangsidimpuan , Sabtu, (16/9/ 2023) malam.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung, SE, MM yang disampaikan Kasihumas KOMPOL L. Sihaloho, Minggu (17/9/2023) membenarkan penangkapan terhadap seorang oknum Kades karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu.
Ia membeberkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan persis di Kilang Padi UB, papar Kasi Humas.
Ia membeberkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan persis di Kilang Padi UB, papar Kasi Humas.
“Menindaklanjuti informasi tersebut Personil selanjutnya melakukan penyelidikan dan Observasi ke lokasi, tak berselang lama Tim Walet melihat seorang Pria sedang berjalan menuju arah Mobil Toyota Avanza yang sedang parkir, “kata Kasi Humas.
Saat pe tugas mendekati mobil tarsebut H langsung tancap gas .Tak mau kehilangan buruannya Tim Walet pengejaran H dan terjadi lah Aksi kejar kejaran.
dan , Aksi kejar-kejaran bak film Action pun tak terelakkan, Pungkasnya.
Tim Walet terus membuntuti serta pengejaran Secara maksimal dengan penuh keyakinan dengan harapan yang bersangkutan bisa di tangkap .
H masuk jalan buntu dan terjebak di Pinggir Sungai yang berada di Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan tenggara, walaupun sudah di ter+ke bak di jalan buntu H masih tetap berusaha untuk melarikan diri,
Setelah mendapat peringatan dari personil agar segera menyerahkan diri terang akhirnya pelaku berhasil di tangkap seterusnya dilakukan Penggeledahan disaksikan kepala desa setempat dan akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukan 1 buah plastik transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu Bruto 0,32 gram dan 1 Unit HP merek Oppo. Dari Penangkapan ini Polisi juga berhasil mengamankan 1 Unit Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BB 1334 RB, terangnya.
Dihadapan penyidik, Pelaku mengakui bahwa Sabu tersebut di perolehnya dari seorang pria yang saat ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba sedang melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan Ini
” Pelaku berikut barang bukti sudaj dimankan di Polres Padangsidimpuan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses Penyidikan lebih lanjut.’ ujar Kasi Humas Kompol L.Sihaloho.( Rts)
PSP,17/9/23 ro.sitompul