• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 22 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Padang Lawas Utara

Oknum Ketua Panitia Pilkades Hutaimbaru I Terancam Terpidana

by Redaksi
Senin, 18 September 2023
in Padang Lawas Utara
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Paluta (Pewarta.co)-Oknum ketua Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Hutaimbaru I, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) terancam terpidana.

Hal itu menyusul adanya dugaan perencanaan atau skenario dari ketua panitia Pilkades untuk dari awal menggagalkan pemilihan di desa tersebut.

bacajuga

Wali Kota Padangsidimpuan Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Pelaku Pencurian Mobil yang Viral di Kompleks Perumahan Abadi Palace Diamankan Polrestabes Medan

Ketua Mashja Ar-Raudhah Polda Sumut Santuni Penghafal Al-Qur’an

Apalagi, proses pendaftaran tidak sesuai ketentuan dan berkas yang diterima juga diduga tidak layak serta calon merupakan anak dari caretakeer kepala desa saat ini.

Karena itulah, tidak tertutup kemungkinan oknum ketua panitia pemilihan Pilkades Hutaimbaru 1 Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta tersebut akan terjerat pidana.

Hal tersebut diungkapkan aktivis muda Haris yang telah menyoroti potensi intervensi merusak integritas dan independensi proses demokrasi di Desa Hutaimbaru 1.

“Terkait dengan akan dilaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Paluta salah satunya termasuk desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, maka tentu menjadi kabar baik bagi demokrasi untuk masyarakat Hutaimbaru untuk memilih kepala desanya untuk ke depan,” ujar Haris, Senin (18/9/2023).

Haris mengatakan, dugaan tersebut semakin terbukti setelah adanya kesengajaan menghilangkan atau menyembunyikan salah satu bakal calon saat test mental ideologi atau wawancara agar sengaja tidak lulus.

Atas kejadian ini, menurutnya, masyarakat Hutaimbaru semakin gerah melihat tingkah laku ketua panitia ini yang akhirnya mengorbankan hak-hak masyarakat Hutaimbaru.

Karena itu, masyarakat akan melakukan pelaporan dugaan adanya tindakan yang melanggar ketentuan pidana tersebut. (Rts)

Previous Post

Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Gelar Upacara PHKN

Next Post

Wakapolrestabes Medan Cek Lokasi Kunjungan Wakapolri

Related Posts

Padang Lawas Utara

HUT Ke-78  PMI di Paluta Ditandai Pemberian Santuni Anak Yatim 

Minggu, 17 September 2023
Padang Lawas Utara

Ini kata Kapolres Tapsel pada Peringati Haornas ke 40 di Paluta

Minggu, 10 September 2023
Padang Lawas Utara

Atas Nama Bupati, Sekda Lantik Pejabat di Pemkab Paluta

Jumat, 25 Agustus 2023
Padang Lawas Utara

4 Siswa SD di Paluta Tertimpa Tembok Gedung Sekolah, 1 Meninggal

Selasa, 1 Agustus 2023
Padang Lawas Utara

Bupati Paluta Serahkan 253 SK P3K

Kamis, 27 Juli 2023
Padang Lawas Utara

Menyambut 1 Muharram NNB bersama KKN STAIN Madina TPU desa Purbasinomba

Minggu, 16 Juli 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani