• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Juni 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Warga Terdampak Bencana Diminta Aktif Melaporkan Kehilangan/Kerusakan Dokumen Kependudukan

by bobsinabo
Sabtu, 4 Januari 2020
in Nasional
7
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Bekasi (pewarta.co) – Kementerian Dalam Negeri meminta masyarakat terdampak bencana untuk aktif melaporkan kehilangan maupun kerusakan dokumen kependudukan. Hal itu diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh saat melakukan pendataan dan pembagian dokumen kependudukan di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (04/01/2020).

“Untuk seluruh masyarakat yang terkena bencana dan dokumen kependudukannya, segera hubungi Dinas Dukcapil setempat atau hubungi kecamatan, kami akan membantu Bapak/Ibu mengganti dokumennya secara gratis,” kata Zudan.

bacajuga

Kemendagri Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Banjir

Polsek Medan Kota Bantu Korban Banjir

Dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana akan diganti dengan dua pilihan mekanisme. Pertama, dengan keaktifan Pemerintah dan Dinas Dukcapil. Kedua, melalui keaktifan dan partisipasi masyarakat secara langsung.

“Jadi ada dua cara. Pertama seperti yang ada di Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Dinas Dukcapil bersama Kemendagri turun langsung mendata dan kemudian membagikan dokumennya. Kedua, melibatkan RT/RW seperti yang di Penjaringan, Jakarta Utara, RT dan RW-nya mengumpulkan dokumen kemudian kita cetak di posko dan dicetak di Kecamatan, setelah selesai langsung kami bagi. Ini juga yang kami lakukan di Kelurahan Kalibaru Kota Bekasi, ini dua metode, kami jemput bola sekaligus dari RT/RW dan masyarakat yang di lokasi pengungsian melaporkan dokumennya yang hilang. Jadi kita (Pemerintah) turun aktif dan masyarakat juga aktif,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang terkena bencana, diberikan kemudahan untuk mengurus dokumen kependudukannya yang hilang, yakni tak perlu mengurus surat pengantar atau surat kehilangan, namun tinggal menggunakan sidik jari.

“Kami dari Kemendagri dan Pemda itu memberikan keringanan yang paling seringan-ringannya, bahkan masyarakat cukup membawa sidik jarinya, kan masyarakat kita sudah membuat KTP-el sehingga datanya sudah ada dalam database. Jadi sidik jarinya saja dipasang di finger, nanti datanya keluar. Jadi sudah tidak ada kerepotan sama sekali, tidak perlu pengantar RT/RW, surat kehilangan,” terang Zudan. (rel)

Previous Post

PJR Polda Sumut Tangkap Dua Pencuri Brankas di Jalan Tol

Next Post

Kemendagri Jemput Bola Ganti Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Banjir

Related Posts

Nasional

Dalam Rangka HUT ke-76 Bhayangkara, Polres Tanjungbalai Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Gelar Festival Nusantara Gemilang, Kapolri: Pesan Moral Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Pj Bupati Kampar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah Tahfidz Utsman Bin Affan Ridan Permai

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Hadiri Bulan Imunisasi Anak, Dr. Kamsol, MM ; Masyarakat Sehat, Ekonomi Bangkit Bangsa Kuat

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Tim Nusantara Gemilang Polda Sumut Raih Predikat Terbaik dan Video Terbaik Semarak Bhayangkara ke-76

Rabu, 29 Juni 2022
Nasional

Pimpin Upacara Tabur Bunga, Wakapolda Aceh: Momen Terbaik Mendoakan Arwah Pahlawan

Rabu, 29 Juni 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sejumlah Warga di Desa Padang Mahondang Merasa Keberatan Karena Tanda Tangannya Disalahgunakan

Rabu, 22 Juni 2022

Polsek Tapung Amankan 5 Pelaku Narkoba dan 44 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 20 Juni 2022

Jelang Pilkades, Kades Padang Mahondang Imbau Masyarakat Wujudkan Demokrasi Damai Dan Menjaga Kondusifitas

Jumat, 24 Juni 2022

Sejumlah Warga di Kota Kisaran Keluhkan Gangguan ATM Bank Sumut  

Sabtu, 25 Juni 2022

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Rabu, 29 Juni 2022

Pemkab Kampar Susun Arah Pembangunan Kawasan Perkotaan yang Inklusif  

Rabu, 29 Juni 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ninja Xpress dan DPD Group Catat Peningkatan Belanja Online di Asia Tenggara

Rabu, 29 Juni 2022

Mantan Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Rabu, 29 Juni 2022

Wisuda 1.070 Lulusan, UMSU Perkuat Internasionalisasi

Rabu, 29 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani