Medan (pewarta.co) – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyerahkan Piagam Penghargaan Produktivitas Terbaik Tahun 2019 Tingkat Provinsi Sumut kepada 6 perusahaan / Usaha Kecil Menengah (UKM), di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam, Medan, Jumat (6/12/2019).
Enam perusahaan/UKM yang menerima piagam penghargaan tersebut adalah PT Multimas Nabati Asahan, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Nippon Indosari Corpindo, PT Oleochem and Soap Industri, PT Tanimas Soap Industries, dan UKM Wahana Gordin.
Pada kesempatan itu, Wagub Musa Rajekshah menyampaikan kepada perusahaan/UKM tentang pentingnya menjaga dua hal, yaitu lingkungan dan keselamatan kerja. Menurutnya, perusahaan harus menjaga lingkungan dan tidak mencemarinya.
Perusahaan, kata Wagub, harus mengelola limbah industrinya sesuai dengan standar aturan yang berlaku. Pencemaran akan membuat hidup orang banyak menjadi susah. Menjaga lingkungan juga berarti menjaga keberlangsungan masa depan daerah.
“Kepada perusahaan atau industri agar dalam pengelolaan limbahnya mengikuti standar aturan agar lingkungan tidak tercemar, kita tidak mau anak-anak kita sakit, kita juga ikut sakit karena lingkungan tercemar, juga untuk keberlangsungan masa depan kita, terutama Provinsi Sumatera Utara,” ujar Wagub.
Selain itu, Musa Rajekshah juga berpesan agar perusahaan mengikuti aturan keselamatan di lingkungan kerja. Peralatan keselamatan kerja juga harus diperhatikan. Sehingga angka kecelakaan kerja bisa ditekan serendah mungkin.
“Kami berharap perusahaan atau pelaku usaha harus memperhatikan keselamatan kerja, ini agar angka kecelakaan kerja bisa ditekan serendah mungkin,” kata Musa Rajekshah.
Mengenai produktivitas perusahaan, Wagub mengatakan agar perusahaan terus mengikuti perkembangan zaman. Karena perkembangan dunia usaha selalu mengikuti perkembangan zaman.
“Pastinya UKM dan perusahaan sudah tahu apa bidangnya masing-masing, tinggal melihat peluang bisnis dengan permintaan yang ada, perusahaan juga berinovasi terus ikuti perkembangan zaman,” ujar Wagub.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Harianto Butarbutar mengatakan pemberian Piagam Penghargaan Produktivitas Terbaik 2019 dilakukan setelah adanya penilaian terhadap 40 perusahaan/UKM. Penilaian dilakukan mulai dari kunjungan lapangan hingga presentasi perusahaan di hadapan dewan juri.
“Dari 40 perusahaan tersebut terpilih 6 perusahaan/UKM dengan produktivitas terbaik. Yaitu, terbaik pertama PT Multimas Nabati Asahan, kedua PT Indofood Sukses Makmur Tbk, ketiga PT Nippon Indosari Corpindo. Serta di posisi harapan I ditempati oleh PT Oleochem and Soap Industri, harapan II PT Tanimas Soap Industries, sementara di harapan III UKM Wahana Gordin,” jelasnya.
General Manager PT Multimas Nabati Asahan Yopie mengatakan selama ini banyak perusahaan takut berurusan dengan pemerintah. Namun dengan pemberian penghargaan produktivitas, menurutnya, hal tersebut adalah upaya pemerintah untuk merangkul perusahaan.
“Ini hal yang luar biasa dari tahun-tahun sebelumnya, bahwa pemerintah daerah benar-benar melihat pasti produktivitas perusahaan, jika tenaga kerja produktif, maka perusahaan akan baik, dengan itu kesejahteraan karyawan akan baik pula,” ujar Yopie.
Turut hadir Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonsia Sumut Laksamana Adiyaksa, OPD Pemprov Sumut, perwakilan perusahaan dan UKM, serta undangan lainnya. (red)