Medan (pewarta.co) – Belasan massa dari Gerakan Mahasiswa Revolusi Mental (GMRM) Sumatera Utara, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (14/10/2019) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam aksi unjuk rasa itu, massa meminta kepada Polda Sumut agar segera memeriksa Sri Harfita Spd karena diduga telah memalsukan surat dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2018.
“Segera periksa Sri Harfita Spd yang diduga telah memalsukan surat pendaftaran sebagai CPNS yang tidak boleh dari pengurus partai politik pada tahun 2018 kemarin,” ujar Ketua Umum (GMRM) Sumut, Sofyandi Lubis di Mapolda Sumut.
Lanjut dikatakan Sofyandi, bahwa Sri Harfita yang lulus CPNS Tahun 2018 lalu diketahui sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Paluta.
“Pendaftaran CPNS tidak boleh pengurus dari partai politik dan pendaftaran CPNS dibuka sejak 26 September 2018 hingga 15 Oktober 2018. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta mengumumkan DCT pada 20 September 2018,” urai Sofyandi.
Jadi, sambung Sofyandi, jika dia (Sri Harfita) melakukan pengunduran diri dari DCT secara otomatis kekurangan kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di Paluta secara otomatis tidak ada. Untuk itu, sekali lagi kami meminta agar Polda Sumut segera memeriksa Sri Harfita,” ungkap Sofyandi.
Selain itu, massa juga meminta dan Panitia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) juga diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam pelolosan CPNS yang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) Tahun 2018 lalu.
“Kami juga meminta Polda Sumut untuk segera memeriksa Panitia CPNS Kabupaten Paluta yang diduga ikut terlibat dan bermain dalam pelolosan Sri Harfita SpD sebagai PNS di Pemkab Paluta,” tandas Sofyandi Lubis.
Setelah menyampaikan tuntutannya, Para pendemo yang berjumlah belasan orang tersebut diterima oleh salah satu pejabat dari Humas Polda Sumut, Kompol R Samosir yang mengatakan akan menyampaikan tuntutan pengunjukrasa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
“Ayo, beberapa orang bersama saya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut untuk melaporkan tuntutan adik-adik sekalian karena penanganan kasus ini adanya di Ditreskrimsus Polda Sumut,” pungkas Kompol R Samosir.
Pantauan di Polda Sumut terlihat dua perwakilan dari pengunjukrasa dibawa Kompol R Samosir ke Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut guna menyerahkan sejumlah bukti. (Dedi/red)